Connect With Us

Ini Alasan Wanita yang Sebar Hoaks Penculikan Bayi di Pondok Cabe

Rachman Deniansyah | Minggu, 1 Maret 2020 | 17:51

Penyebar berita hoaks penculikan bayi, Andi Sulis dan suami bersama jajaran Polsek Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi pastikan kabar viral soal penculikan bayi lima bulan di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, merupakan kabar palsu atau hoaks. 

Isu penculikan yang dikabarkan terjadi di dalam sebuah angkutan umum itu, ternyata merupakan skenario palsu yang sengaja dibuat seorang wanita bernama Andi Sulis. 

Bahkan, tak hanya skenarionya yang palsu, tapi bayinya pun palsu. Dengan kata lain, sebenarnya, Sulis tak memiliki anak. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Anak Lima Bulan Diculik Saat di Angkot Pondok Cabe TANGERANGNEWS.com-Pengguna akun media sosial Instagram mengirimkan kabar kepada akun TangerangNews, bahwa telah terjadi penculikan terhadap bayi berusia lima bulan. . . Peristiwa itu dikabarkan oleh akun @esika_erlan yang menuliskan bahwa penculikan terjadi pada Sabru 29 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. . . Sang pengabar akun tersebut juga telah melaporkan ke Polsek Pamulang Kota Tangerang Selatan. Sebab, lokasi terjadinya peristiwa tersebut ditulis di daerah Pondok Cabe. "Mohon bagi bapak ibu yang menemukan bayi tersebut agar dapat menghubungi Ibu Yuliah di nomor 081314378368, terima kasih atas bantuannya," tulis @esika_erlan. . . Info : @esika_erlan . . Slide 1 : Foto Korban Slide 2 : Keterangan . #tahudaritangerangnewscom

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriyatna menjelaskan, kebohongan itu pertama kali dikabarkan olehnya, kepada sang kakak. 

Tujuannya, kata Hadi, untuk mengelabuhi suaminya, Sunardi, yang sudah tidak tinggal seatap olehnya. 

"Supaya suaminya yakin bahwa saudari Andi Sulis telah memiliki anak dari suaminya," ucap Hadi saat dihubungi, Minggu (1/3/2020).

Hadi menerangkan, skenario penculikan anak dengan cara hipnotis, dibuat lantaran saat itu Sulis berjanji dengan suaminya untuk bertemu di wilayah Parung, untuk melihat anaknya. Ia berbohong, karena sebenarnya Sulis tak memiliki anak.

"Sebenarnya Saudari Sulis pernah hamil dengan suaminya Sunardi, akan tetapi pada saat umur lima bulan kehamilanya, digugurkan dengan cara minum obat," sambungnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut, hal itu dilakukannya dengan motif balas dendam. 

 

"Saudari Andi Sulis membuat laporan seperti ini dengan motif balas dendam, karena selama hamil tidak dinafkahi," terangnya. 

Sementara, foto bayi yang selama ini beredar, merupakan foto palsu yang diambilnya dari laman Facebook. 

Hadi mengungkapkan, kebohongan yang telah menggegerkan dunia maya itu pun juga membuat jajarannya terkejut. 

"Polisi syok dan ternyata tidak benar laporan tersebut," imbuhnya. 

 

Saat ini, kata Hadi, Sulis pun masih berada di Polsek Pamulang. Polisi masih melakukan penyidikan terhadapnya, terkait kabar dan laporan palsu yang telah dibuat olehnya.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill