Connect With Us

Tangkal Berita Hoax, Wartawan dan Masyarakat Tangerang Deklarasikan Jawarah

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kelompok masyarakat dari berbagai elemen, Instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang, mendeklarasikan Tangkal Berita Hoax, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok masyarakat dari berbagai elemen dan wartawan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Jaringan Wartawan dan Masyarakat anti Hoax (Jawarah) di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Kabupaten Tangerang, Rabu (19/7/2017).

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad didampingi oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus dan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)Hendri CH Bangun.

Selain itu, turut hadir Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Uwes Nawawi, Kepala Dinas Kominfo, Soma Atmaja, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepala Sekolah, Siswa dan Mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dendi Awaludin dalam sambutannya mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat seakan-akan hilangnya jarak. Sehingga peristiwa yang terjadi di manapun bisa lebih cepat serta mudah diketahui dan menyebar.

Hal tersebut menimbulkan dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif adalah mudah beredarnya berita berisi ujaran kebencian, berita bohong atau hoax yang bisa menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk melawan hoax untuk melindungi bangsa ini dari pengaruh negatif hoax," katanya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan diskusi publik dan karya latih wartawan Kabupaten Tangerang. Untuk diketahui, Jawarah gagasan awalnya disampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional 2017 di Ambon, kemudian secara resmi diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla di Istana Wapres pada 28 April 2017.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Kamis, 24 September 2026 | 13:29

Nilai investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,73 triliun hingga semester I 2026. Angka itu sudah mencapai 77 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp15,15 triliun.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TEKNO
SPKLU Center Ultra Fast Charging Perdana Hadir di Cipondoh Tangerang, Tersedia 12 Slot

SPKLU Center Ultra Fast Charging Perdana Hadir di Cipondoh Tangerang, Tersedia 12 Slot

Kamis, 24 September 2026 | 16:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama PLN meresmikan SPKLU Center XDN Cipondoh yang dilengkapi teknologi ultra fast charging serta 12 slot pengisian daya, Kamis 24 September 2026.

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill