Connect With Us

Tangkal Berita Hoax, Wartawan dan Masyarakat Tangerang Deklarasikan Jawarah

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kelompok masyarakat dari berbagai elemen, Instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang, mendeklarasikan Tangkal Berita Hoax, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok masyarakat dari berbagai elemen dan wartawan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Jaringan Wartawan dan Masyarakat anti Hoax (Jawarah) di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Kabupaten Tangerang, Rabu (19/7/2017).

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad didampingi oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus dan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)Hendri CH Bangun.

Selain itu, turut hadir Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Uwes Nawawi, Kepala Dinas Kominfo, Soma Atmaja, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepala Sekolah, Siswa dan Mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dendi Awaludin dalam sambutannya mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat seakan-akan hilangnya jarak. Sehingga peristiwa yang terjadi di manapun bisa lebih cepat serta mudah diketahui dan menyebar.

Hal tersebut menimbulkan dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif adalah mudah beredarnya berita berisi ujaran kebencian, berita bohong atau hoax yang bisa menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk melawan hoax untuk melindungi bangsa ini dari pengaruh negatif hoax," katanya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan diskusi publik dan karya latih wartawan Kabupaten Tangerang. Untuk diketahui, Jawarah gagasan awalnya disampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional 2017 di Ambon, kemudian secara resmi diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla di Istana Wapres pada 28 April 2017.(RAZ)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill