Connect With Us

Tangkal Berita Hoax, Wartawan dan Masyarakat Tangerang Deklarasikan Jawarah

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kelompok masyarakat dari berbagai elemen, Instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang, mendeklarasikan Tangkal Berita Hoax, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok masyarakat dari berbagai elemen dan wartawan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Jaringan Wartawan dan Masyarakat anti Hoax (Jawarah) di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Kabupaten Tangerang, Rabu (19/7/2017).

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad didampingi oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus dan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)Hendri CH Bangun.

Selain itu, turut hadir Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Uwes Nawawi, Kepala Dinas Kominfo, Soma Atmaja, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepala Sekolah, Siswa dan Mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dendi Awaludin dalam sambutannya mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat seakan-akan hilangnya jarak. Sehingga peristiwa yang terjadi di manapun bisa lebih cepat serta mudah diketahui dan menyebar.

Hal tersebut menimbulkan dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif adalah mudah beredarnya berita berisi ujaran kebencian, berita bohong atau hoax yang bisa menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk melawan hoax untuk melindungi bangsa ini dari pengaruh negatif hoax," katanya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan diskusi publik dan karya latih wartawan Kabupaten Tangerang. Untuk diketahui, Jawarah gagasan awalnya disampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional 2017 di Ambon, kemudian secara resmi diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla di Istana Wapres pada 28 April 2017.(RAZ)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill