Connect With Us

Ulama Tangerang kesal ada Ayah Hamili Anak sampai dua kali

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Perbuatan bejat Nisin, 44 warga Pondok Sentul, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong Tangsel yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan dua orang anak, mendapatkan sorotan dari ulama di Tangerang.

Seperti yang diutarakan Abdul Rozak, Sekretaris MUI Kota Tangsel ini, dirinya mengutuk keras perbuatan bejat Nisin kepada anak kandungnya tersebut. "Perbuatan dia itu  termasuk perbuatan dosa besar. Apalagi menyetubuhi anak kandung sendiri yang merupakan darah dagingnya sendiri,” tuturnya.

Senada dengan Rozak,  Mustolih Siradj Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta pun menegaskan perbuatan hina yang dilakukan Nisin merupakan perilaku manusia jaman jahiliyah.

"Dalam hukum Islam ada larangan secara tegas orang tua kandung menikahi anak kandung, karena hal itu perilaku jahiliyah. Menikahi anak sendiri saja tidak boleh, apalagi melakukan zina terhadapnya," jelas Mustolih

Menurut Mustolih dalam Alquran  Surat Annisa Ayat 22-23  sendiri sudah diatur dengan tegas pria dan wanita yang dilarang untuk dinikahi.

"Ini memang pelik, kalau zina dengan orang yang bukan muhrim masih bisa dinisbahkan, tetapi kalau bayi yang merupakan hasil zina antara bapak dengan anak kandungnya perlu terobosan hukum, pendapat ulama terdahulu nasabnya dinisbahkan kepada ibunya" ungkapnya

Lebih dalam lagi Mustolih menjelaskan akan ada kepelikan secara hukum juga untuk pencatatan administrasi kependudukan bagi sang anak nantinya ketika mengurus dokumen kependudukan.

"Jika yang membuahi adalah orang lain yang bukan muhrim, maka lewat pengadilan bisa menuntut untuk minta nasab kepada laki-laki  yang menghamili. Tetapi kasus ini tidak memungkinkan si anak menisbahkan identitas ayah biologisnya yang notabene bapak kandung ibunya. Ini pelik " ungkapnya.

Maka dari itu menurut Mustolih hal yang paling mungkin dilakukan adalah dengan nasabnya hanya kepada ibu kandungnya, atau istilah nya Bin nya atas nama Ibu nya Bukan atas nama Ayahnya.(DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Mengenal Teknologi Digital Subtraction Angiography, Solusi Deteksi Dini dan Penanganan Stroke

Mengenal Teknologi Digital Subtraction Angiography, Solusi Deteksi Dini dan Penanganan Stroke

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:58

Teknologi Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang menampilkan gambaran pembuluh darah otak secara detail dengan menghilangkan bayangan tulang dan jaringan sekitarnya.

BANDARA
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:37

Personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bersama TNI menggelar patroli skala besar dan menyisir wilayah hukum, pada Minggu 31 Agustus 2025.

BANTEN
Lagi Hujan Deras, Andra Soni Bareng Kapolda Banten Turun Temui Massa Aksi di Serang 

Lagi Hujan Deras, Andra Soni Bareng Kapolda Banten Turun Temui Massa Aksi di Serang 

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:57

Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki turun langsung menemui massa aksi demonstrasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill