Connect With Us

Ulama Tangerang kesal ada Ayah Hamili Anak sampai dua kali

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Perbuatan bejat Nisin, 44 warga Pondok Sentul, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong Tangsel yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan dua orang anak, mendapatkan sorotan dari ulama di Tangerang.

Seperti yang diutarakan Abdul Rozak, Sekretaris MUI Kota Tangsel ini, dirinya mengutuk keras perbuatan bejat Nisin kepada anak kandungnya tersebut. "Perbuatan dia itu  termasuk perbuatan dosa besar. Apalagi menyetubuhi anak kandung sendiri yang merupakan darah dagingnya sendiri,” tuturnya.

Senada dengan Rozak,  Mustolih Siradj Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta pun menegaskan perbuatan hina yang dilakukan Nisin merupakan perilaku manusia jaman jahiliyah.

"Dalam hukum Islam ada larangan secara tegas orang tua kandung menikahi anak kandung, karena hal itu perilaku jahiliyah. Menikahi anak sendiri saja tidak boleh, apalagi melakukan zina terhadapnya," jelas Mustolih

Menurut Mustolih dalam Alquran  Surat Annisa Ayat 22-23  sendiri sudah diatur dengan tegas pria dan wanita yang dilarang untuk dinikahi.

"Ini memang pelik, kalau zina dengan orang yang bukan muhrim masih bisa dinisbahkan, tetapi kalau bayi yang merupakan hasil zina antara bapak dengan anak kandungnya perlu terobosan hukum, pendapat ulama terdahulu nasabnya dinisbahkan kepada ibunya" ungkapnya

Lebih dalam lagi Mustolih menjelaskan akan ada kepelikan secara hukum juga untuk pencatatan administrasi kependudukan bagi sang anak nantinya ketika mengurus dokumen kependudukan.

"Jika yang membuahi adalah orang lain yang bukan muhrim, maka lewat pengadilan bisa menuntut untuk minta nasab kepada laki-laki  yang menghamili. Tetapi kasus ini tidak memungkinkan si anak menisbahkan identitas ayah biologisnya yang notabene bapak kandung ibunya. Ini pelik " ungkapnya.

Maka dari itu menurut Mustolih hal yang paling mungkin dilakukan adalah dengan nasabnya hanya kepada ibu kandungnya, atau istilah nya Bin nya atas nama Ibu nya Bukan atas nama Ayahnya.(DBI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill