Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pengguna akun media sosial Instagram mengirimkan kabar kepada akun TangerangNews, bahwa telah terjadi penculikan terhadap bayi berusia lima bulan.
Peristiwa itu dikabarkan oleh akun @esika_erlan yang menuliskan bahwa penculikan terjadi pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Sang pengabar akun tersebut juga telah melaporkan ke Polsek Pamulang Kota Tangerang Selatan. Sebab, lokasi terjadinya peristiwa tersebut ditulis di daerah Pondok Cabe.
"Mohon bagi bapak ibu yang menemukan bayi tersebut agar dapat menghubungi Ibu Yuliah di nomor 081314378368, terima kasih atas bantuannya," tulis @esika_erlan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar. TKP awalnya dari Lebak Bulus, (korban) diturunin di Pondok Cabe. Keluarga korban juga sudah datang (ke Polsek Pamulang), terus kita cek," singkatnya saat dihubungi, Sabtu (29/2/2020) malam.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews