Connect With Us

Viral! Penculikan Bayi Lima Bulan di Pondok Cabe

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Februari 2020 | 22:00

Sosok bayi yang diculik. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengguna akun media sosial Instagram mengirimkan kabar kepada akun TangerangNews, bahwa telah terjadi penculikan terhadap bayi berusia lima bulan. 

Peristiwa itu dikabarkan oleh akun @esika_erlan yang menuliskan bahwa penculikan terjadi pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Sang pengabar akun tersebut juga telah melaporkan ke Polsek Pamulang Kota Tangerang Selatan. Sebab, lokasi terjadinya peristiwa tersebut ditulis di daerah Pondok Cabe. 

"Mohon bagi bapak ibu yang menemukan bayi tersebut agar dapat menghubungi Ibu Yuliah di nomor 081314378368, terima kasih atas bantuannya," tulis @esika_erlan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto membenarkan kejadian tersebut. 

"Ya benar. TKP awalnya dari Lebak Bulus, (korban) diturunin di Pondok Cabe. Keluarga korban juga sudah datang (ke Polsek Pamulang), terus kita cek," singkatnya saat dihubungi, Sabtu (29/2/2020) malam.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill