Connect With Us

Penculik Bayi 5 Bulan di Pondok Cabe Diburu Polisi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Februari 2020 | 22:08

Sosok bayi yang diculik. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang tengah memburu pelaku penculikan bayi lima bulan di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (29/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penculikan bayi lima bulan itu terjadi di sebuah angkutan umum yang melaju dari Lebak Bulus. Namun, korban turun di wilayah Pondok Cabe. 

Saat ini, kata Totok, jajarannya sedang melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi kejadian.

"Setelah keluarga korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dengan menyusuri TKP (tempat kejadian perkara). TKP awalnya tuh Lebak Bulus, terus korban diturunin di Pondok Cabe," kata Totok saat dihubungi. 

Baca Juga :

Namun, polisi kesulitan memburu pelaku, karena harus memastikan dahulu angkutan umumnya. 

"Karena kan prosesnya itu berjalan dari Lebak bulus.  Angkutannya yang mana?" kata Totok. 

Ditambah lagi, lanjut Totok, korban yang diduga sempat dihipnotis oleh pelaku, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.

"Dia (korban) juga katanya linglung. Dia belum bisa dimintai keterangan, di mobil ketemu siapa? dikasih apa?  jadi kita bingung," sambungnya. 

Namun, petugas terus bergerak dengan menyisir lokasi kejadian.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill