Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang tengah memburu pelaku penculikan bayi lima bulan di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (29/2/2020).
Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penculikan bayi lima bulan itu terjadi di sebuah angkutan umum yang melaju dari Lebak Bulus. Namun, korban turun di wilayah Pondok Cabe.
Saat ini, kata Totok, jajarannya sedang melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi kejadian.
"Setelah keluarga korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dengan menyusuri TKP (tempat kejadian perkara). TKP awalnya tuh Lebak Bulus, terus korban diturunin di Pondok Cabe," kata Totok saat dihubungi.
Baca Juga :
Namun, polisi kesulitan memburu pelaku, karena harus memastikan dahulu angkutan umumnya.
"Karena kan prosesnya itu berjalan dari Lebak bulus. Angkutannya yang mana?" kata Totok.
Ditambah lagi, lanjut Totok, korban yang diduga sempat dihipnotis oleh pelaku, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.
"Dia (korban) juga katanya linglung. Dia belum bisa dimintai keterangan, di mobil ketemu siapa? dikasih apa? jadi kita bingung," sambungnya.
Namun, petugas terus bergerak dengan menyisir lokasi kejadian.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews