Connect With Us

Ini Awal Terungkap Kebohongan Penculikan Bayi di Pondok Cabe

Rachman Deniansyah | Senin, 2 Maret 2020 | 13:49

Andi Sulis, pelaku penyebar berita hoaks penculikan bayi lima bulan saat memberikan keterangan di Mapolsek Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Andi Sulis, wanita penyebar berita hoaks penculikan bayi lima bulan di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, ditetapkan menjadi tersangka. 

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriyatna menjelaskan, penetapan pelaku sebagai tersangka berawal ketika laporan palsu pelaku diketahui oleh jajarannya. 

"Saat dia merekayasa kasus bahwa bayinya hilang," kata Kapolsek di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).

Saat itu, diketahui pula bahwa bayi yang dikabarkan hilang, hanya fiktif. Artinya, kata Hadi, tersangka tidak memiliki bayi. 

"Dibentuk tim untuk mendatangi rumah yang sesuai alamat di daerah Ciledug.  Di sana didapatkan saksi selaku teman pelaku yang tinggal bersama pelaku selama delapan bulan. Saksi menyatakan bahwa pelaku tidak memiliki bayi.  Dan saksi kita bawa ke komando untuk dikonfrontir," paparnya. 

Hadi menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu atau keterangan palsu. 

"Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Hadi. (RAZ/RAC)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill