Connect With Us

Sebelum Jasadnya Dibakar, Gadis di Cisauk Dicekik & Diinjak Hingga Tewas

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:23

Polisi menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan gadis berinisial SZ, 19 di perkebunan Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, 13 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembunuhan jasad gadis berinisial SZ, 19 yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di perkebunan wilayah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, ternyata sudah direncanakan. 

Dengan motif sakit hati lantaran lamarannya ditolak, tersangka berinisial DS, 20 beserta rekannya US, 42 gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang tragis. 

"Kedua pelaku memang sudah merencanakan sejak Senin. Kemudian Kamis malam, ia menjemput (korban) dari pekerjaan korban ke lokasi," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin usai menggelar reka ulang pembunuhan pada Selasa, 13 Juli 2021.

Sesampainya di kawasan perkebunan yang cukup luas, korban dibawa ke area yang sepi. Di sana lah, nyawa korban dihabisi secara sadis oleh kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menuturkan, aksi sadis tersebut dilakukan tersangka setelah beberapa minggu dirinya ditolak saat melamar korban.

"Jadi korban dicekik hingga tewas, kemudian terjatuh. Lalu diinjak leher dan dadanya sampai tidak bernyawa, kemudian ditarik oleh tersangka ke tempat  pembakaran," tutur Angga di lokasi yang sama.

Baca Juga :

Setelah tak berdaya itu lah, korban langsung dibakar oleh kedua tersangka dengan ditumpuk bersamaan dedaunan kering yang telah dipersiapkan oleh tersangka. 

"Saat korban dijemput di tempat kerjanya, tersangka US sudah menyiapkan daun pisang yang sudah kering. Kemudian beberapa kain dan kayu yang ada di sekitar lokasi," sambungnya.

Usai dihabisi dan dibakar, kedua tersangka langsung meninggalkan korbannya. Ketika pagi berselang, jasad korban ditemukan oleh salah seorang pengelola kebun. Penemuan itu pun sontak membuat warga sekitar geger.

Dalam waktu singkat, polisi mampu menangkap kedua pelaku di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Atas ulah kejinya itu, kedua tersangka kini harus mendekam di sel Mapolres Tangsel

Atas pembunuhan yang sudah direncanakan itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara seumur hidup. "Tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill