Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat
Jumat, 19 Juni 2026 | 19:18
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
TANGERANGNEWS.com-Pembunuhan jasad gadis berinisial SZ, 19 yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di perkebunan wilayah Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, ternyata sudah direncanakan.
Dengan motif sakit hati lantaran lamarannya ditolak, tersangka berinisial DS, 20 beserta rekannya US, 42 gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang tragis.
"Kedua pelaku memang sudah merencanakan sejak Senin. Kemudian Kamis malam, ia menjemput (korban) dari pekerjaan korban ke lokasi," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin usai menggelar reka ulang pembunuhan pada Selasa, 13 Juli 2021.
Sesampainya di kawasan perkebunan yang cukup luas, korban dibawa ke area yang sepi. Di sana lah, nyawa korban dihabisi secara sadis oleh kedua tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menuturkan, aksi sadis tersebut dilakukan tersangka setelah beberapa minggu dirinya ditolak saat melamar korban.
"Jadi korban dicekik hingga tewas, kemudian terjatuh. Lalu diinjak leher dan dadanya sampai tidak bernyawa, kemudian ditarik oleh tersangka ke tempat pembakaran," tutur Angga di lokasi yang sama.
Baca Juga :
Setelah tak berdaya itu lah, korban langsung dibakar oleh kedua tersangka dengan ditumpuk bersamaan dedaunan kering yang telah dipersiapkan oleh tersangka.
"Saat korban dijemput di tempat kerjanya, tersangka US sudah menyiapkan daun pisang yang sudah kering. Kemudian beberapa kain dan kayu yang ada di sekitar lokasi," sambungnya.
Usai dihabisi dan dibakar, kedua tersangka langsung meninggalkan korbannya. Ketika pagi berselang, jasad korban ditemukan oleh salah seorang pengelola kebun. Penemuan itu pun sontak membuat warga sekitar geger.
Dalam waktu singkat, polisi mampu menangkap kedua pelaku di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Atas ulah kejinya itu, kedua tersangka kini harus mendekam di sel Mapolres Tangsel
Atas pembunuhan yang sudah direncanakan itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara seumur hidup. "Tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
TODAY TAGPengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews