TANGERANGNEWS.com-Polisi mulai temukan titik terang terkait dalang dibalik kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menegaskan, pihaknya telah mengkantongi identitas terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Kurt, pria warga negara Jerman beserta istrinya bernama Naomi.
"Pelaku sudah diindentifikasi," tegasnya saat ditemui di Mapolres Tangsel.
Berbekal identitas tersebut, saat ini polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
"Sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan. Antara Polsek dan Polres," ujarnya.
Selain itu, dalam upaya pengejarannya tersebut polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi korbannya.
"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barbuk, ada kapak dan ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan (pelaku) untuk melakukan hal itu. Kemudian ada satu CCTV di tetangga, tapi itu tidak terlalu jelas," tuturnya.
Hingga saat ini, setidaknya telah terdapat tiga orang saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Salah satunya, yakni asisten rumah tangga yang bekerja pada korban.
"Memang saksi waktu saat kejadian ada di rumah kemudian keluar mendengar majikannya berkelahi, dan akhirnya dia sudah di luar duluan akhirnya menyelamatkan diri. Sempat teriak-teriak, tapi perlawanan seperti apa kita tidak tahu karena saksi tidak lihat langsung, karena langsung melarikan diri," pungkasnya.
Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""