Garis Polisi terpasang di tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman beserta seorang istrinya ditemukan tewas secara mengenaskan di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Korban WNA yang belakang diketahui bernama Kurt, beserta istri seorang WNI bernama Naomi ditemukan dalam kondisi tubuh yang penuh luka.
Sekuriti Perumahan Giri Loka 2, Lukman Hakim menuturkan, saat ditemukan kedua korban telah tergeletak di kediamannya.
"Kejadiannya korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam rumah. Kalau untuk pintu terbuka saya belum tahu infonya," ujar Lukman di lokasi.
Begitu ditemukan, Lukman mengatakan, bahwa tubuh korban sudah dalam kondisi penuh luka.
"Iya begitu. Menurut informasinya begitu. Untuk lukanya luka bacok. Pada leher maupun di badan," katanya.
Begitu ditemukan, darah korban sudah berceceran. Saat itu, kata Lukman, pihaknya sempat melarikan istri korban yang masih dalam kondisi kritis ke rumah sakit terdekat.
Namun sayang, nyawanya pun tak dapat terselamatkan.
"Saat ditemukan Kurt sudah tidak bernyawa. Penghuninya kalau yang perempuan ini bu Naomi," tuturnya.
Saat ini, kedua korban tewas tersebut pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua berwarna krem yang menjadi lokasi terjadinya peristiwa maut tersebut, kini telah terpasang garis polisi.
Rumah korban pun kini masih dalam penjagaan aparat keamanan. Namun, sejumlah bercak darah masih terlihat di halaman rumah.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.
Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""