Garis Polisi terpasang di tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman beserta seorang istrinya ditemukan tewas secara mengenaskan di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Korban WNA yang belakang diketahui bernama Kurt, beserta istri seorang WNI bernama Naomi ditemukan dalam kondisi tubuh yang penuh luka.
Sekuriti Perumahan Giri Loka 2, Lukman Hakim menuturkan, saat ditemukan kedua korban telah tergeletak di kediamannya.
"Kejadiannya korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam rumah. Kalau untuk pintu terbuka saya belum tahu infonya," ujar Lukman di lokasi.
Begitu ditemukan, Lukman mengatakan, bahwa tubuh korban sudah dalam kondisi penuh luka.
"Iya begitu. Menurut informasinya begitu. Untuk lukanya luka bacok. Pada leher maupun di badan," katanya.
Begitu ditemukan, darah korban sudah berceceran. Saat itu, kata Lukman, pihaknya sempat melarikan istri korban yang masih dalam kondisi kritis ke rumah sakit terdekat.
Namun sayang, nyawanya pun tak dapat terselamatkan.
"Saat ditemukan Kurt sudah tidak bernyawa. Penghuninya kalau yang perempuan ini bu Naomi," tuturnya.
Saat ini, kedua korban tewas tersebut pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua berwarna krem yang menjadi lokasi terjadinya peristiwa maut tersebut, kini telah terpasang garis polisi.
Rumah korban pun kini masih dalam penjagaan aparat keamanan. Namun, sejumlah bercak darah masih terlihat di halaman rumah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""