Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG
Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman beserta seorang istrinya ditemukan tewas secara mengenaskan di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Korban WNA yang belakang diketahui bernama Kurt, beserta istri seorang WNI bernama Naomi ditemukan dalam kondisi tubuh yang penuh luka.

Sekuriti Perumahan Giri Loka 2, Lukman Hakim menuturkan, saat ditemukan kedua korban telah tergeletak di kediamannya.
"Kejadiannya korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam rumah. Kalau untuk pintu terbuka saya belum tahu infonya," ujar Lukman di lokasi.
Begitu ditemukan, Lukman mengatakan, bahwa tubuh korban sudah dalam kondisi penuh luka.
"Iya begitu. Menurut informasinya begitu. Untuk lukanya luka bacok. Pada leher maupun di badan," katanya.
Begitu ditemukan, darah korban sudah berceceran. Saat itu, kata Lukman, pihaknya sempat melarikan istri korban yang masih dalam kondisi kritis ke rumah sakit terdekat.
Namun sayang, nyawanya pun tak dapat terselamatkan.
"Saat ditemukan Kurt sudah tidak bernyawa. Penghuninya kalau yang perempuan ini bu Naomi," tuturnya.
Saat ini, kedua korban tewas tersebut pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua berwarna krem yang menjadi lokasi terjadinya peristiwa maut tersebut, kini telah terpasang garis polisi.
Rumah korban pun kini masih dalam penjagaan aparat keamanan. Namun, sejumlah bercak darah masih terlihat di halaman rumah.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews