Tim SAR gabungan saat mencari remaja yang tenggelam di Kali Dadap Tangerang. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Nahas bagi Fajar Putra Hadiman, seorang anak laki-laki yang berusia 13 tahun tenggelam di Kali Dadap, Kabupaten Tangerang ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban ditemukan tepatnya dalam radius lima meter dari lokasi kejadian.
“Korban sudah ditemukan sore ini dalam kondisi meninggal dunia kemudian di evakuasi ke RS Bun Tangerang,” tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).
Hendra menambahkan, pencarian pada hari ini membagi menjadi tiga SRU. Pada SRU pertama melakukan penyisiran menggunakan rubber boat dari lokasi kejadian hingga sejauh 2 Km. SRU kedua melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian hingga sejauh 2 Km. Kemudian SRU ketiga melakukan proses penyelaman apabila kondisi memungkinkan dengan radius 10 meter di sekitar lokasi kejadian.
Adapun unsur-unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR terdiri dari Tim rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Kosambi, Damkar Kabupaten Tangerang, Polsek Teluknaga, BPBD Kabupaten Tangerang Tangerang.
Kejadian bermula pada sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban sedang berenang bersama keempat temannya di kali Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Selang beberapa waktu korban tidak kunjung muncul lagi ke permukaan.
Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""