Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Nahas bagi Fajar Putra Hadiman, seorang anak laki-laki yang berusia 13 tahun tenggelam di Kali Dadap, Kabupaten Tangerang ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban ditemukan tepatnya dalam radius lima meter dari lokasi kejadian.

“Korban sudah ditemukan sore ini dalam kondisi meninggal dunia kemudian di evakuasi ke RS Bun Tangerang,” tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).
Hendra menambahkan, pencarian pada hari ini membagi menjadi tiga SRU. Pada SRU pertama melakukan penyisiran menggunakan rubber boat dari lokasi kejadian hingga sejauh 2 Km. SRU kedua melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian hingga sejauh 2 Km. Kemudian SRU ketiga melakukan proses penyelaman apabila kondisi memungkinkan dengan radius 10 meter di sekitar lokasi kejadian.
Adapun unsur-unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR terdiri dari Tim rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Kosambi, Damkar Kabupaten Tangerang, Polsek Teluknaga, BPBD Kabupaten Tangerang Tangerang.

Kejadian bermula pada sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban sedang berenang bersama keempat temannya di kali Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Selang beberapa waktu korban tidak kunjung muncul lagi ke permukaan.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGInsiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews