Connect With Us

Pria Tenggelam di Situ Bulakan Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Februari 2021 | 19:21

Personel BPBD bersama warga saat mengevakuasi seorang pria yang tenggelam di Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (20/2/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Di tengah kondisi banjir, seorang pria dilaporkan tenggelam di Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (20/2/2021) sore. 

"Betul (ada yang tenggelam)," ujar Syahrial, Kepala UPT BPBD Periuk saat dikonfirmasi. 

Pria tenggelam itu sudah diketahui identitasnya. Korban adalah M. Bahrudin, 25, warga Kampung Nagrak RT 1/6, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk. 

Adapun kronologi kejadian sementara, korban tenggelam lantaran terpeleset dan terbawa arus saat menjalan ikan di danau Situ Bulakan Periuk. 

Syahrial mengatakan, pihaknya sedang berupaya melakukan pencarian korban tenggelam tersebut. 

Namun, hingga sore tadi korban belum diketemukan. 

Syahrial menyebut pencarian diberhentikan sementara lantaran terkendala suasana malam. 

"Sudah dihentikan tadi sore, besok lanjut," pungkasnya.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill