Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengerahkan para personelnya untuk melakukan pencarian jasad Didin, 33, nelayan yang tenggelam akibat kapal terbalik di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Kami mendapati infomasi pada sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung mengirimkan satu tim rescue dengan peralatan SAR air lengkap ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan unsur yang berada di lapangan," ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator, Kamis (12/11/2020).

Hendra menjelaskan dalam proses pencarian rencananya akan membagi tim SAR gabungan menjadi tiga tim area.
Tim area pertama melakukan pencarian dengan perahu karet dengan luas area Pencarian 1 NM².
Tim area kedua melakukan pencarian secara visual di pesisir daratan dengan jarak 4 kilometer.
Sedangkan tim area ketiga melakukan penyelaman bila memungkinkan dengan radius 10 meter dari lokasi kejadian.
"Unsur yang tergabung dalam tim SAR gabungan yaitu Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Pos AL Tanjung Pasir, Polsek Teluk Naga, nelayan, dan keluarga korban," katanya.
Sebelumnya, satu kapal nelayan yang ditumpangi tiga orang terbalik di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dua jasad korban, yakni Tarman, 60, dan Masjuk, 70, berhasil ditemukan. Sementara Didin masih dalam proses pencarian.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews