Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com–Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengerahkan para personelnya untuk melakukan pencarian jasad Didin, 33, nelayan yang tenggelam akibat kapal terbalik di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Kami mendapati infomasi pada sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung mengirimkan satu tim rescue dengan peralatan SAR air lengkap ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan unsur yang berada di lapangan," ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator, Kamis (12/11/2020).

Hendra menjelaskan dalam proses pencarian rencananya akan membagi tim SAR gabungan menjadi tiga tim area.
Tim area pertama melakukan pencarian dengan perahu karet dengan luas area Pencarian 1 NM².
Tim area kedua melakukan pencarian secara visual di pesisir daratan dengan jarak 4 kilometer.
Sedangkan tim area ketiga melakukan penyelaman bila memungkinkan dengan radius 10 meter dari lokasi kejadian.
"Unsur yang tergabung dalam tim SAR gabungan yaitu Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Pos AL Tanjung Pasir, Polsek Teluk Naga, nelayan, dan keluarga korban," katanya.
Sebelumnya, satu kapal nelayan yang ditumpangi tiga orang terbalik di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dua jasad korban, yakni Tarman, 60, dan Masjuk, 70, berhasil ditemukan. Sementara Didin masih dalam proses pencarian.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews