Connect With Us

Bocah Tenggelam di Sepatan Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 8 September 2020 | 20:24

Personel SAR berhasil menemukan anak yang tenggelam di sungai Kampung Teriti, Desa Karet, Sepatan, Selasa (8/9/2020) malam. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin menjelaskan kondisi dua korban anak tenggelam di sungai yang terletak di Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Selasa (8/9/2020).

Kedua korban, yaitu RA, 10 dan MS, 12, kata Kosrudin, sudah ditemukan.

"Korban pertama atas nama MS berhasil diselamatkan oleh warga," kata dia.

"Sementara korban kedua atas nama RA ditemukan sekitar pukul 18.50 WIB, juga ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula saat kedua korban sedang bermain layangan di area tersebut. Saat bermain itu, sandal RA terlepas dan hanyut ke sungai. RA yang tidak bisa berenang langsung menceburkan diri ke sungai.

Baca Juga :

Melihat temannya tenggelam, korban MS berusaha menyelamatkannya. Ia pun turut menyeburkan diri ke air. Nahas, ternyata MS pun tak bisa berenang.

Melihat kedua temannya tenggelam, anak-anak yang juga ada di lokasi segera meminta pertolongan orang dewasa. Seorang warga pun datang dan berusaha menyelamatkan keduanya.

Namun yang tampak saat itu dari permukaan sungai yaitu hanya kaki korban MS. Posisi kepala MS sendiri berada di dalam air. 

Tubuh MS berhasil diangkat dari sungai, dan berhasil diselamatkan. Sementara, korban kedua, yaitu RA, baru ditemukan personel SAR sekitar pukul 18.30 WIB.

"Korban kedua atas nama RA ditemukan meninggal dunia," pungkas Kosrudin. (RMI/RAC)

TANGSEL
Tiga Lokasi Uji Emisi Gratis di Tangsel, Targetkan 1.500 Kendaraan

Tiga Lokasi Uji Emisi Gratis di Tangsel, Targetkan 1.500 Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 | 18:57

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar program uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan rutin yang diagendakan tiga kali dalam setahun ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut

KOTA TANGERANG
PPPK Penuh Waktu di Kota Tangerang Dapat Tambahan Tunjangan 15 Persen Mulai September 2026

PPPK Penuh Waktu di Kota Tangerang Dapat Tambahan Tunjangan 15 Persen Mulai September 2026

Kamis, 3 September 2026 | 11:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan kebijakan penambahan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Tambahan penghasilan tersebut mulai berlaku pada September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill