Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin menjelaskan kondisi dua korban anak tenggelam di sungai yang terletak di Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Selasa (8/9/2020).
Kedua korban, yaitu RA, 10 dan MS, 12, kata Kosrudin, sudah ditemukan.
"Korban pertama atas nama MS berhasil diselamatkan oleh warga," kata dia.
"Sementara korban kedua atas nama RA ditemukan sekitar pukul 18.50 WIB, juga ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula saat kedua korban sedang bermain layangan di area tersebut. Saat bermain itu, sandal RA terlepas dan hanyut ke sungai. RA yang tidak bisa berenang langsung menceburkan diri ke sungai.
Baca Juga :
Melihat temannya tenggelam, korban MS berusaha menyelamatkannya. Ia pun turut menyeburkan diri ke air. Nahas, ternyata MS pun tak bisa berenang.
Melihat kedua temannya tenggelam, anak-anak yang juga ada di lokasi segera meminta pertolongan orang dewasa. Seorang warga pun datang dan berusaha menyelamatkan keduanya.
Namun yang tampak saat itu dari permukaan sungai yaitu hanya kaki korban MS. Posisi kepala MS sendiri berada di dalam air.
Tubuh MS berhasil diangkat dari sungai, dan berhasil diselamatkan. Sementara, korban kedua, yaitu RA, baru ditemukan personel SAR sekitar pukul 18.30 WIB.
"Korban kedua atas nama RA ditemukan meninggal dunia," pungkas Kosrudin. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengimbau masyarakat dan panitia kurban mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews