TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pencarian hari kedua terhadap seorang bocah, Airlangga, 10, yang tenggelam di Kali Cisadane, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang kembali dilanjutkan tim SAR gabungan, Minggu (19/7/2020).
Puluhan personil SAR gabungan yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Kepolisian, TNI, PMI, masyarakat setempat hingga keluarga korban, dikerahkan guna memaksimalkan pencarian pada hari ini.
"Kami akan optimalkan pencarian pada hari ini dengan mengerahkan seluruh unsur SAR gabungan dengan alat yang ada di lapangan. Kita butuh doa serta dukungannya agar korban segera ditemukan,” ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.
Baca Juga :
Dia menambahkan, pada pagi ini tim SAR gabungan akan melakukan pencarian dengan membagi area menjadi dua.
Tim pertama menggunakan perahu karet menyisir sungai hingga sejauh tiga kilometer dari lokasi kejadian.
Lalu, tim kedua melakukan pengamatan secara visual melalui jalur darat dengan jarak dua kilometer dari lokasi kejadian.
Sebelumnya diketahui Airlangga, dikabarkan tenggelam pada sabtu (18/7) sekitar pukul 14.00 WIB di Kali Cisadane tepatnya di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur.
Korban bersama teman-temannya pada saat itu sedang berenang kemudian tiba-tiba korban terseret arus dan tenggelam.
Sempat dilakukan pencarian oleh warga setempat namun korban tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews