Connect With Us

Remaja Tenggelam di Galian Pasir Cikupa Tewas

Mohamad Romli | Rabu, 3 Juni 2020 | 19:59

Personel SAR gabungan mengevakuasi jasad Muhamad Ramadan, remaja yang tewas karena tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Rabu (4/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Muhamad Ramadan, remaja berusia 17 tahun yang tenggelam di lokasi bekas galian pasir, Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Korban yang tenggelam sejak kemarin ditemukan petugas gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Polsek Cikupa, Satpol PP, Babinsa Koramil Cikupa, dan PMI Kabupaten Tangerang dalam kondisi tewas, Rabu (3/6/2020).

Pencarian korban kemarin sempat dihentikan. Petugas kemudian melakukan kembali pencarian pada hari ini dengan menerjunkan tim penyelam mulai pukul 07.00 WIB.

Setelah hampir 18 jam berjibaku mencari korban, akhirnya sekitar pukul 17.45 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim penyelam.

Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, personel SAR gabungan sempat menemukan kesulitan ketika tim rescue melakukan penyelaman di area kejadian karena pandangan yang terbatas dan tidak bisa melakukan pengamatan visual secara jelas (zero visibility).

"Korban akhirnya berhasil kami temukan  meskipun dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra, Rabu (3/6/2020)

Ditambahkan Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, korban tenggelam di bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar 30 meter.

"Walaupun, personel tim SAR kesulitan dalam mendeteksi keberadaan korban, dengan metode SAR yang dilakukan akhirnya jasad korban berhasil ditemukan," katanya.

Personel SAR gabungan mengevakuasi jasad Muhamad Ramadan, remaja yang tewas karena tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Rabu (4/6/2020).

Baca Juga :

Kesulitan tersebut karena dalamnya bekas galian pasir dengan medan yang berundak-undak, berlubang, serta sampah dan akar pohon.

“Korban tenggelam di air tawar memang biasanya 1-2 hari baru bisa mengambang, berbeda dengan air laut yang cepat mengambang,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban bersama 11 temannya, Selasa (2/6/2020) datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.

“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi  empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito, Selasa (2/6/2020).

Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill