Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Muhamad Ramadan, remaja berusia 17 tahun yang tenggelam di lokasi bekas galian pasir, Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Korban yang tenggelam sejak kemarin ditemukan petugas gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Polsek Cikupa, Satpol PP, Babinsa Koramil Cikupa, dan PMI Kabupaten Tangerang dalam kondisi tewas, Rabu (3/6/2020).
Pencarian korban kemarin sempat dihentikan. Petugas kemudian melakukan kembali pencarian pada hari ini dengan menerjunkan tim penyelam mulai pukul 07.00 WIB.
Setelah hampir 18 jam berjibaku mencari korban, akhirnya sekitar pukul 17.45 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim penyelam.
Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, personel SAR gabungan sempat menemukan kesulitan ketika tim rescue melakukan penyelaman di area kejadian karena pandangan yang terbatas dan tidak bisa melakukan pengamatan visual secara jelas (zero visibility).
"Korban akhirnya berhasil kami temukan meskipun dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra, Rabu (3/6/2020)
Ditambahkan Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, korban tenggelam di bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar 30 meter.
"Walaupun, personel tim SAR kesulitan dalam mendeteksi keberadaan korban, dengan metode SAR yang dilakukan akhirnya jasad korban berhasil ditemukan," katanya.

Baca Juga :
Kesulitan tersebut karena dalamnya bekas galian pasir dengan medan yang berundak-undak, berlubang, serta sampah dan akar pohon.
“Korban tenggelam di air tawar memang biasanya 1-2 hari baru bisa mengambang, berbeda dengan air laut yang cepat mengambang,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban bersama 11 temannya, Selasa (2/6/2020) datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.
“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang resmi memulai Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan ke-1 Tahun 2026 di UPTD Latihan Kerja Jayanti, Senin 20 April 2026.
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews