Connect With Us

Remaja Tenggelam di Galian Pasir Cikupa Tewas

Mohamad Romli | Rabu, 3 Juni 2020 | 19:59

Personel SAR gabungan mengevakuasi jasad Muhamad Ramadan, remaja yang tewas karena tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Rabu (4/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Muhamad Ramadan, remaja berusia 17 tahun yang tenggelam di lokasi bekas galian pasir, Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Korban yang tenggelam sejak kemarin ditemukan petugas gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Polsek Cikupa, Satpol PP, Babinsa Koramil Cikupa, dan PMI Kabupaten Tangerang dalam kondisi tewas, Rabu (3/6/2020).

Pencarian korban kemarin sempat dihentikan. Petugas kemudian melakukan kembali pencarian pada hari ini dengan menerjunkan tim penyelam mulai pukul 07.00 WIB.

Setelah hampir 18 jam berjibaku mencari korban, akhirnya sekitar pukul 17.45 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim penyelam.

Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, personel SAR gabungan sempat menemukan kesulitan ketika tim rescue melakukan penyelaman di area kejadian karena pandangan yang terbatas dan tidak bisa melakukan pengamatan visual secara jelas (zero visibility).

"Korban akhirnya berhasil kami temukan  meskipun dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra, Rabu (3/6/2020)

Ditambahkan Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, korban tenggelam di bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar 30 meter.

"Walaupun, personel tim SAR kesulitan dalam mendeteksi keberadaan korban, dengan metode SAR yang dilakukan akhirnya jasad korban berhasil ditemukan," katanya.

Personel SAR gabungan mengevakuasi jasad Muhamad Ramadan, remaja yang tewas karena tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Rabu (4/6/2020).

Baca Juga :

Kesulitan tersebut karena dalamnya bekas galian pasir dengan medan yang berundak-undak, berlubang, serta sampah dan akar pohon.

“Korban tenggelam di air tawar memang biasanya 1-2 hari baru bisa mengambang, berbeda dengan air laut yang cepat mengambang,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban bersama 11 temannya, Selasa (2/6/2020) datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.

“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi  empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito, Selasa (2/6/2020).

Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill