Connect With Us

Remaja Tenggelam di Galian Pasir Cikupa Tewas

Mohamad Romli | Rabu, 3 Juni 2020 | 19:59

Personel SAR gabungan mengevakuasi jasad Muhamad Ramadan, remaja yang tewas karena tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Rabu (4/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Muhamad Ramadan, remaja berusia 17 tahun yang tenggelam di lokasi bekas galian pasir, Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Korban yang tenggelam sejak kemarin ditemukan petugas gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Polsek Cikupa, Satpol PP, Babinsa Koramil Cikupa, dan PMI Kabupaten Tangerang dalam kondisi tewas, Rabu (3/6/2020).

Pencarian korban kemarin sempat dihentikan. Petugas kemudian melakukan kembali pencarian pada hari ini dengan menerjunkan tim penyelam mulai pukul 07.00 WIB.

Setelah hampir 18 jam berjibaku mencari korban, akhirnya sekitar pukul 17.45 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim penyelam.

Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, personel SAR gabungan sempat menemukan kesulitan ketika tim rescue melakukan penyelaman di area kejadian karena pandangan yang terbatas dan tidak bisa melakukan pengamatan visual secara jelas (zero visibility).

"Korban akhirnya berhasil kami temukan  meskipun dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra, Rabu (3/6/2020)

Ditambahkan Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, korban tenggelam di bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar 30 meter.

"Walaupun, personel tim SAR kesulitan dalam mendeteksi keberadaan korban, dengan metode SAR yang dilakukan akhirnya jasad korban berhasil ditemukan," katanya.

Personel SAR gabungan mengevakuasi jasad Muhamad Ramadan, remaja yang tewas karena tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Rabu (4/6/2020).

Baca Juga :

Kesulitan tersebut karena dalamnya bekas galian pasir dengan medan yang berundak-undak, berlubang, serta sampah dan akar pohon.

“Korban tenggelam di air tawar memang biasanya 1-2 hari baru bisa mengambang, berbeda dengan air laut yang cepat mengambang,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban bersama 11 temannya, Selasa (2/6/2020) datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.

“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi  empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito, Selasa (2/6/2020).

Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill