Connect With Us

Kurang Perhatian Suami Penyebab Ibu Tenggelamkan Kepala Anak di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 23 November 2020 | 14:20

Tersangka berinisial LQ, 22, saat di amankan Polres Tangsel di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wanita cantik berinisial LQ, 22, kini mendekam di balik jeruji besi lantaran telah tega menganiaya anaknya yang masih berusia kurang dari dua tahun di rumahnya di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Ia tega menenggelamkan kepala anak kandungnya itu ke dalam ember berisi air hampir penuh. Sadisnya, aksi penganiayan itu dengan sengaja direkam olehnya hingga tersebar dan viral di media sosial. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan penganiayaan itu dilakukan tersangka lantaran kesal pada suami sirinya berinisial A, yang dinilai kurang memberikan perhatian padanya.

Diketahui, bahwa tersangka merupakan istri kedua dari suaminya tersebut. 

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya. Kemudian hal itu dilampiaskan kepada anak tersangka. Karena merasa kemudian perhatian suaminya ini lebih fokus kepada Istri yang sah," ungkap Iman di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). 

Baca Juga :

Usai melampiaskan kekesalannya itu, tersangka langsung pun mengirim video aksinya itu kepada suami sirinya. 

"Pada saat tersangka melakukan, tersangka merekam dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya," imbuhnya. 

Usai mendapatkan video tersebut, A merasa kesal. Ia pun menyebarkan video tersebut di akun instagram milik istrinya. Hingga video penyiksaan terhadap anak di bawah dua tahun itu pun viral di media sosial.

"Jadi untuk memberitahukan bahwa apa yang dilakukan istrinya keliru, salah. Dan ini lah kemudian pada saat kita cyber patrol oleh Kasatreskrim, kita menemukan ini langsung direspon secara cepat oleh Kasatreskrim," terangnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi.

"Saat ini tersangka sedang kami sidik oleh satreskrim dan kita lakukan penahanan dan dikenakan pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 5 tahun," tegasnya.

Sementara atas kasus tersebut, A yang berperan menyebar video penganiayaan itu kini juga terancam untuk dijadikan tersangka. 

Saat ini, polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. 

"Ngirim video yang viral seperti itu melanggar UU ITE. Dan salah satu bentuk perlindungan terhadap anak itu tidak bisa menyebarkan video tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Duka Generasi dalam Naungan Sistem Pendidikan Kapitalistik

Duka Generasi dalam Naungan Sistem Pendidikan Kapitalistik

Sabtu, 7 September 2024 | 21:28

Potret buram wajah pendidikan di negeri ini masih saja menjadi sajian media massa. Sebagaimana baru-baru ini diberitakan (Kompas.tv/25-07-2024) bahwa Siswa di Madrasah Ibtidaiyah Al-Khairiyah, di Desa Bojongloa, Tangerang, Banten

NASIONAL
Mau Dapat Rp10 Juta? Begini Caranya

Mau Dapat Rp10 Juta? Begini Caranya

Minggu, 8 September 2024 | 11:55

Ingin dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Simak panduan lengkap pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) mulai dari klaim sebagian hingga klaim penuh secara online, di kantor cabang, atau melalui aplikasi JMO.

KOTA TANGERANG
Sambut Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Selawat Bareng Habib Ali Zaenal di Tangerang

Sambut Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Selawat Bareng Habib Ali Zaenal di Tangerang

Minggu, 8 September 2024 | 11:33

Ribuan jemaah menghadiri Tangerang Bershalawat di Masjid Al-A'zhom bersama Habib Ali Zainal Abidin Bin Segaf Assegaf. Acara ini menjadi bagian dari syiar Islam dalam menyambut Maulid Nabi.

KAB. TANGERANG
Sedan Ludes Terbakar di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang Diduga Gegara Korslet

Sedan Ludes Terbakar di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang Diduga Gegara Korslet

Minggu, 8 September 2024 | 14:40

Satu unit sedan Honda City ludes terbakar di Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Minggu 8 September 2024, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill