Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Kondisi di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang sempat mencekam imbas adanya warga yang disebut dianiaya sekelompok massa, Selasa (29/9/2020) malam.
"Ini enggak ada bentrokan ormas. Ini miss komunikasi," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana.
Menurutnya, insiden berawal saat adanya salah satu warga dikeroyok sekelompok massa.
Korban yang dikeroyok itu mengalami luka karena dipukul, juga luka akibat senjata tajam.
Korban yang masih dalam keadaan sadar ini pun telah dibawa ke Puskesmas setempat.
Lalu, sekelompok warga yang dikeroyok itu tidak terima. Hingga akhirnya berupaya membalas.
"Jadi, ini enggak ada bentrokan. Ini penganiayaan biasa, enggak ada bentrok. Tapi warga keberatan terhadap orang yang berdomisili di dalam gubuk itu. Jadi warga ramai, mereka menuntut pelakunya," jelas Kapolsek.
Kapolsek menegaskan insiden ini berhasil dilerai Kepolisian. Menurutnya, Kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam peristiwa yang terjadi akibat kesalahpaham ini.
"Kami amankan di polsek 16 orang. Nanti akan kami interogasi," katanya.
Mereka yang diamankan akan diinterogasi untuk mencari tahu siapa yang menganiaya korban.
Kapolsek menambahkan meskipun kondisi sempat tegang, namun saat ini telah terkendali.
"(Jalan raya) sudah bisa diakses, silahkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
View this post on Instagram
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews