Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com–Kondisi di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang sempat mencekam imbas adanya warga yang disebut dianiaya sekelompok massa, Selasa (29/9/2020) malam.
"Ini enggak ada bentrokan ormas. Ini miss komunikasi," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana.
Menurutnya, insiden berawal saat adanya salah satu warga dikeroyok sekelompok massa.
Korban yang dikeroyok itu mengalami luka karena dipukul, juga luka akibat senjata tajam.
Korban yang masih dalam keadaan sadar ini pun telah dibawa ke Puskesmas setempat.
Lalu, sekelompok warga yang dikeroyok itu tidak terima. Hingga akhirnya berupaya membalas.
"Jadi, ini enggak ada bentrokan. Ini penganiayaan biasa, enggak ada bentrok. Tapi warga keberatan terhadap orang yang berdomisili di dalam gubuk itu. Jadi warga ramai, mereka menuntut pelakunya," jelas Kapolsek.
Kapolsek menegaskan insiden ini berhasil dilerai Kepolisian. Menurutnya, Kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam peristiwa yang terjadi akibat kesalahpaham ini.
"Kami amankan di polsek 16 orang. Nanti akan kami interogasi," katanya.
Mereka yang diamankan akan diinterogasi untuk mencari tahu siapa yang menganiaya korban.
Kapolsek menambahkan meskipun kondisi sempat tegang, namun saat ini telah terkendali.
"(Jalan raya) sudah bisa diakses, silahkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
View this post on Instagram
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews