Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com–Kondisi di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang sempat mencekam imbas adanya warga yang disebut dianiaya sekelompok massa, Selasa (29/9/2020) malam.
"Ini enggak ada bentrokan ormas. Ini miss komunikasi," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana.
Menurutnya, insiden berawal saat adanya salah satu warga dikeroyok sekelompok massa.
Korban yang dikeroyok itu mengalami luka karena dipukul, juga luka akibat senjata tajam.
Korban yang masih dalam keadaan sadar ini pun telah dibawa ke Puskesmas setempat.
Lalu, sekelompok warga yang dikeroyok itu tidak terima. Hingga akhirnya berupaya membalas.
"Jadi, ini enggak ada bentrokan. Ini penganiayaan biasa, enggak ada bentrok. Tapi warga keberatan terhadap orang yang berdomisili di dalam gubuk itu. Jadi warga ramai, mereka menuntut pelakunya," jelas Kapolsek.
Kapolsek menegaskan insiden ini berhasil dilerai Kepolisian. Menurutnya, Kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam peristiwa yang terjadi akibat kesalahpaham ini.
"Kami amankan di polsek 16 orang. Nanti akan kami interogasi," katanya.
Mereka yang diamankan akan diinterogasi untuk mencari tahu siapa yang menganiaya korban.
Kapolsek menambahkan meskipun kondisi sempat tegang, namun saat ini telah terkendali.
"(Jalan raya) sudah bisa diakses, silahkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
View this post on Instagram
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews