Connect With Us

Dua Kelompok Massa Bentrok di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 September 2020 | 23:42

Suasana setelah terjadi kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Kreo, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (6/9/2020) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dua kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Kreo, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (6/9/2020) malam.

Bentrokan diketahui terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Di lokasi kejadian, puluhan orang diketahui saling meneriaki, bahkan saling serang. 

Bentrokan ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan Ciledug macet.

Bahkan, sejumlah pedagang menutup toko dagangannya karena khawatir keributan tersebut akan meluas.

"Saya langsung tutup toko, takut kena dampaknya," kata Dahlan, pedagang jok. 

Belum diketahui pemicu bentrokan ini. Aparat dari TNI dan Polri yang diterjunkan ke lokasi berhasil mengurai massa. Beberapa tembakan terdengar dibuang pihak Kepolisian. Namun, emosi mereka makin menjadi. Emosi mereka baru reda setelah beberapa saat kemudian. (RED/RAC)

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill