Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kericuhan antara debt collector dengan nasabah (debitur) yang berujung pembacokan terjadi di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa, Selasa (14/7/2020).
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Baca Juga : Kapolres Sebut Kubu Debt Collector Pun Jatuh Korban
Akibat kejadian itu, tiga orang, yakni NK, 50, MU, 40, warga Kampung Bugel dan LA, warga Kampung Jambe harus mendapatkan perawatan medis karena terluka.
Insiden itu bermula saat sekitar pukul 17.30 WIB, NK yang mengendarai mobil minibus Daihatsu Xenia nopol B 1546 NMR melintas di perempatan Bugel kemudian diberhentikan oleh debt collector karena cicilan kredit kendaraan roda empat atas nama SO itu menunggak selama delapan bulan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, antara nasabah dan debt collector bertemu untuk berunding agar mobil tersebut tidak ditarik.
Informasi yang dihimpun, pihak debt collector meminta tebusan Rp8 juta, sementara pihak nasabah hanya menyanggupi Rp1 juta.
Karena tak mendapatkan kata sepakat, keributan tersebut pun akhirnya terjadi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi TangerangNews membenarkan peristiwa itu.
"Keributan antara debitur dengan debt collector," singkatnya.
Kini, kasus tersebut dalam penanganan Polresta Tangerang. (RMI/RAC)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews