UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Driver ojek online (ojol) dan petugas keamanan ( security ) Supermall Karawaci yang sempat terlibat kericuhan pada Kamis (19/12/2019) siang, telah bersepakat damai.
Perdamaian antara keduanya itu disepakati usai membawa insiden tersebut ke Polres Tangsel.
"Permasalahan (kericuhan) sudah diselesaikan di dalam (Polres Tangsel). Kesepakatannya adalah damai," kata Agus, driver ojol yang terlibat kericuhan, saat ditemui di Polres Tangsel, Kamis (19/12/2019) malam.
Baca Juga :
Pria yang akrab disapa Bule itu mengatakan, proses mediasi yang berlangsung cukup alot itu akhirnya menyepakati beberapa hal.
Salah satunya, kata Bule, guna menjaga situasi agar tetap kondusif. Khususnya di wilayah Supermall Karawaci.
"Untuk menjaga kekondusifan di daerah Supermall Karawaci, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara ojek online sama security, " pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews