Connect With Us

Bentrokan 2 Ormas di Tangerang Dipicu Motor Ditarik Leasing

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 11:14

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Indradi dan personel Satreskrim menunjukkan barang bukti yang digunakan saat selisih paham dua ormas di Kabupaten Tangerang, Senin (1/6/2020) (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan dua kelompok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tangerang ternyata dipicu oleh penarikan sepeda motor oleh leasing.

Dilansir dari Merdeka, perselisihan tersebut terjadi antara Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Awalnya, terjadi penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Ternyata, kedua ormas tersebut masing-masing berada di pihak konsumen dan juga leasing.

Sebenarnya masalah ini telah selesai pada Kamis, 28 Mei 2020. Namun, akibat beredarnya video yang diduga bersumber dari BPPKB, membuat ormas PP tersinggung, hingga situasi kembali memanas.

Atas video tersebut, ormas PP juga membuat video pernyataan sikap yang mengaku tersinggung dengan BPPKB.

"Karena video itu, anggota BPPKB melakukan pengrusakan posko PP Kabupaten Tangerang yang kemudian dibalas dengan aksi serupa," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Setelah bentrokan pecah, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan hingga menetapkan 10 tersangka.

"Dengan dibantu Dirreskrimum Polda Banten, kami menangkap para pelaku dan menetapkan tersangka karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan," kata mantan Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini

Adapun dari ke-10 tersangka itu, tujuh orang merupakan oknum ormas BPPKB dan 3 tiga tersangka lainnya oknum ormas PP.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Barang bukti yang diamankan berupa 3 senjata tajam jenis golok, balok kayu, batu, serta barang-barang yang sudah rusak yang berada di TKP," kata Kapolres.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Rabu, 5 November 2025 | 19:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait tingginya kasus suspek Campak Rubella (Measles Rubella) di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill