Connect With Us

2 Ormas Berselisih, Polresta Tangerang Amankan 11 Orang

Mohamad Romli | Sabtu, 30 Mei 2020 | 20:39

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan Kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," kata Ade, Sabtu (30/5/2020).

Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung ormas PP. Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari ormas PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.

Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor ormas PP yang juga kantor pribadi ketua ormas PP," terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.

Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

"Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas Ade.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill