Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan Kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.
"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," kata Ade, Sabtu (30/5/2020).
Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung ormas PP. Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari ormas PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.
"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.
Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor ormas PP yang juga kantor pribadi ketua ormas PP," terang Ade.
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.
"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.
Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.
"Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas Ade.(RMI/HRU)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI meninjau langsung potensi wisata Kota Tangerang dalam kunjungan kerja spesifik, Senin 13 April 2026. Kawasan Sungai Cisadane menjadi sorotan utama untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan nasional.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews