Connect With Us

2 Ormas Berselisih, Polresta Tangerang Amankan 11 Orang

Mohamad Romli | Sabtu, 30 Mei 2020 | 20:39

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan Kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," kata Ade, Sabtu (30/5/2020).

Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung ormas PP. Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari ormas PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.

Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor ormas PP yang juga kantor pribadi ketua ormas PP," terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.

Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

"Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas Ade.(RMI/HRU)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill