Connect With Us

Kapolresta Tangerang Ajak Ormas Ikut Jaga Pilkades

Maya Sahurina | Jumat, 29 November 2019 | 16:23

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat bersilaturahmi ke Sekretariat Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Tangerang di Kawasan Biz Point, Kecamatan Cikupa, Jumat (29/11/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta menjaga keamanan Pilkades terutama saat pencoblosan pada Minggu, (1/12/2019) lusa.

Ade menyebut, peran ormas sebagai bagian dari masyarakat cukup penting sebagai kelompok yang turut memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

"Peran ormas adalah ikut mengawal Pilkades serentak agar berjalan aman, lancar, dan kondusif," kata Ade saat bersilaturahmi ke Sekretariat Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Tangerang di Kawasan Biz Point, Kecamatan Cikupa, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Ade menambahkan, ormas jangan sampai dimanfaatkan calon kades tertentu untuk tujuan mobilisasi massa atau mendekati apalagi mengintimidasi calon pemilih. Secara organisasi, kata Ade, ormas sebaiknya berdiri di posisi netral sembari mengawasi jalannya Pilkades agar berlangsung dengan jujur dan adil.

Dia menambahkan, eksistensi ormas merupakan potensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Ormas, lanjut Ade, adalah kelompok masyarakat intelektual yang memiliki peran membantu pemerintah agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

"Sinergisitas antara pemerintah, aparat hukum, dan ormas adalah kekuatan agar hajat demokrasi tingkat desa ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat," ujar Ade.

Dia melanjutkan, ormas diharapkan berperan dalam peningkatan literasi politik di masyarakat. Hal itu, kata Ade, agar masyarakat tidak mudah terhasut hoaks dan ujaran kebencian serta kampanye hitam. Melalui peran itu, Ade menambahkan, ormas sudah berperan turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ormas harus menjadi pelopor melawan hoaks, politik uang, kampanye hitam, dan ujaran kebencian agar Pilkades damai," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill