Connect With Us

Dipicu Salah Paham, Bentrok 2 Kelompok Massa di Ciledug Berujung Damai

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 September 2020 | 16:59

Personel Polsek Ciledug dan TNI berswa foto bersama kelompok massa yang terlibat bentrok di kawasan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya sepakat untuk berdamai, Senin (7/9/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dua kelompok massa yang terlibat bentrok di kawasan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya sepakat untuk berdamai. 

Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron mengatakan, keributan yang terjadi pada Minggu (6/9/2020) malam disebabkan kesalahpahaman antar kedua kelompok massa. 

"Ada selisih paham antara ormas PP dan FBR, mereka adalah satu keluarga. Sebenarnya tidak ada gesekan. Tidak seperti yang dishare (diunggah) di medsos," ungkapnya, Senin (7/9/2020) dini hari. 

Dia menyebut keributan sempat terjadi saat pimpinan kedua kelompok massa ini melakukan mediasi.

Baca Juga :

"Ketua mereka sedang mediasi dan ada serempetan (perselisihan) kecil di bawah," ujarnya. 

Menurutnya, kesalahpahaman antara dua kubu ini disebabkan saat salah satu anggota ormas melintas di wilayah Ciledug. 

"Teman-teman PP habis ada acara berkumpul dari Cibodas dan mereka mau pulang. Karena mereka beriringan dan teman teman dari ormas lain sedang melintas," tuturnya. 

Kapolsek memastikan atas kejadian ini tidak ada korban jiwa dan kerugian materil. Kata dia, anggota kelompok yang terlibat pun tidak dilakukan penahanan.

"Alhamdulillah mediasi kedua belah pihak lancar," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Dua kelompok massa yang terlibat bentrok di kawasan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya sepakat untuk berdamai. Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron mengatakan, keributan yang terjadi pada Minggu (6/9/2020) malam disebabkan kesalahpahaman antar kedua kelompok massa. "Ada selisih paham antara ormas PP dan FBR, mereka adalah satu keluarga. Sebenarnya tidak ada gesekan. Tidak seperti yang dishare (diunggah) di medsos," ungkapnya, Senin (7/9/2020) dini hari. Dia menyebut keributan sempat terjadi saat pimpinan kedua kelompok massa ini melakukan mediasi. "Ketua mereka sedang mediasi dan ada serempetan (perselisihan) kecil di bawah," ujarnya. Menurutnya, kesalahpahaman antara dua kubu ini disebabkan saat salah satu anggota ormas melintas di wilayah Ciledug. "Teman-teman PP habis ada acara berkumpul dari Cibodas dan mereka mau pulang. Karena mereka beriringan dan teman teman dari ormas lain sedang melintas," tuturnya. Kapolsek memastikan atas kejadian ini tidak ada korban jiwa dan kerugian materil. Kata dia, anggota kelompok yang terlibat pun tidak dilakukan penahanan. "Alhamdulillah mediasi kedua belah pihak lancar," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill