ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri
Senin, 9 Februari 2026 | 14:21
Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.
TANGERANG-Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya pada Senin (11/5) memvonis enam orang terdakwa dalam pembunuhan Saeful Anur, kala bentrokan yang terjadi pada 16 September 2014 silam di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
William Teisly dihukum 10 tahun penjara dan Michael Oryoin dihukum 9 tahun penjara. Sementara Rafael Rom Roman, Rinaldo J Soplanit, Osmodos Batyefwal serta Azriyansyah dihukum 2,6 tahun.
Ketua Majelis Hakim Krosbin Gaol dalam sidang yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang itu menyatakan, terbukti secara sah melakukan kekerasan yang menyebabkan saeful meninggal. Sedangkan keempat terdakwa lainya, rafael cs terbukti secara sah menghalang korban saat akan melarikan diri. Sedangkan keempat terdakwa terbukti membawa senjata tajam untuk menghalangi korban akan melarikan diri.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa," ujarnya.
Atas vonis tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pun jaksa penuntut umum (JPU) Agus menyatakan pikir-pikir. Sedangkan, pihak keluarga dan rekan korban menyatakan, cukup bahwa putusan hakim pada hari ini telah memutuskan masa tahanan bagi para pelaku.
Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Polisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews