Connect With Us

6 Pembunuh Bentrokan di Pasar Tanah Tinggi Tangerang Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Mei 2015 | 02:36

Massa Melakukan Sweeping di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pasca bentrok yang mengakibatkan satu orang tewas. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya pada Senin (11/5) memvonis enam orang terdakwa dalam pembunuhan Saeful Anur, kala bentrokan yang terjadi pada 16 September 2014 silam di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
 

William Teisly dihukum 10 tahun penjara dan Michael Oryoin dihukum 9 tahun penjara. Sementara Rafael Rom Roman, Rinaldo J Soplanit, Osmodos Batyefwal serta Azriyansyah dihukum 2,6 tahun.

Ketua Majelis Hakim Krosbin Gaol dalam sidang yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang itu menyatakan, terbukti secara sah melakukan kekerasan yang menyebabkan saeful meninggal. Sedangkan keempat terdakwa lainya, rafael cs terbukti secara sah menghalang korban saat akan melarikan diri. Sedangkan keempat terdakwa  terbukti membawa senjata tajam untuk menghalangi korban akan melarikan diri.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa," ujarnya. 


Atas vonis tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pun jaksa penuntut umum (JPU) Agus menyatakan pikir-pikir. Sedangkan, pihak keluarga dan rekan korban menyatakan, cukup bahwa putusan hakim pada hari ini telah memutuskan masa tahanan bagi para pelaku.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill