Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang
Minggu, 28 April 2024 | 12:45
Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.
TANGERANG-Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya pada Senin (11/5) memvonis enam orang terdakwa dalam pembunuhan Saeful Anur, kala bentrokan yang terjadi pada 16 September 2014 silam di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
William Teisly dihukum 10 tahun penjara dan Michael Oryoin dihukum 9 tahun penjara. Sementara Rafael Rom Roman, Rinaldo J Soplanit, Osmodos Batyefwal serta Azriyansyah dihukum 2,6 tahun.
Ketua Majelis Hakim Krosbin Gaol dalam sidang yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang itu menyatakan, terbukti secara sah melakukan kekerasan yang menyebabkan saeful meninggal. Sedangkan keempat terdakwa lainya, rafael cs terbukti secara sah menghalang korban saat akan melarikan diri. Sedangkan keempat terdakwa terbukti membawa senjata tajam untuk menghalangi korban akan melarikan diri.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa," ujarnya.
Atas vonis tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pun jaksa penuntut umum (JPU) Agus menyatakan pikir-pikir. Sedangkan, pihak keluarga dan rekan korban menyatakan, cukup bahwa putusan hakim pada hari ini telah memutuskan masa tahanan bagi para pelaku.
Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.