Connect With Us

6 Pembunuh Bentrokan di Pasar Tanah Tinggi Tangerang Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Mei 2015 | 02:36

Massa Melakukan Sweeping di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pasca bentrok yang mengakibatkan satu orang tewas. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya pada Senin (11/5) memvonis enam orang terdakwa dalam pembunuhan Saeful Anur, kala bentrokan yang terjadi pada 16 September 2014 silam di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
 

William Teisly dihukum 10 tahun penjara dan Michael Oryoin dihukum 9 tahun penjara. Sementara Rafael Rom Roman, Rinaldo J Soplanit, Osmodos Batyefwal serta Azriyansyah dihukum 2,6 tahun.

Ketua Majelis Hakim Krosbin Gaol dalam sidang yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang itu menyatakan, terbukti secara sah melakukan kekerasan yang menyebabkan saeful meninggal. Sedangkan keempat terdakwa lainya, rafael cs terbukti secara sah menghalang korban saat akan melarikan diri. Sedangkan keempat terdakwa  terbukti membawa senjata tajam untuk menghalangi korban akan melarikan diri.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa," ujarnya. 


Atas vonis tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pun jaksa penuntut umum (JPU) Agus menyatakan pikir-pikir. Sedangkan, pihak keluarga dan rekan korban menyatakan, cukup bahwa putusan hakim pada hari ini telah memutuskan masa tahanan bagi para pelaku.

BISNIS
ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri

ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri

Senin, 9 Februari 2026 | 14:21

Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 | 23:31

Polisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill