Connect With Us

Bentrokan di Ciputat, Stik Golf & Celurit Bertebaran Hingga Lengan Putus

Yudi Adiyatna | Sabtu, 26 Mei 2018 | 22:00

Ilustrasi pengeroyokan. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Pergelangan tangan Zaelani Sidiq ,21, putus akibat sabetan celurit saat terjadi bentrokan  di Jalan Cirendeu Raya Samping RM Tandikat Padang, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Sabtu (26/5/2018) subuh tadi.

Kapolsek Ciputat Kompol Donny Wibisono mengatakan, bentrokan terjadi sekitar pukul 03.00. Perkelahian terjadi antara kubu Asep alias Cepot yang beralamatkan di Lestari Cirendeu melawan masaa Gg Monas Cirendeu. 

"Sebelumnya mereka sudah mengadakan janji untuk tawuran, sekira Pukul 03.00 WiB," terang Kapolsek

Aksi tawuran yang telah sering terjadi selama bulan Ramadan ini pun mengakibatkan korban Zaelani Sidiq. Pergelangan tangan kanannya  putus. Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatmawati Jakarta selatan.

"Pelaku membacok pergelangan tangan kanan hingga putus dengan menggunakan sajam jenis celurit dan memukul dengan menggunakan stickgolf," terang Kapolsek lagi.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.(RAZ/HRU)

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill