Connect With Us

Laporan Penganiayaan Istri Anggota DPRD Tangerang Dicabut, Ini Kata Pegiat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 18:29

Yanah Apriyanti. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya terhadap istri keduanya, Yanah Apriyanti hampir berakhir.

Pasalnya, Yanah mencabut laporannya di Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hal ini malah disoal Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). 

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat menandatangani pencabutan suart laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan terhadap dirinya.

Sekretaris LPK RI Mustain Bilal Ma'arap mengatakan dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukan kader Partai Nasdem tersebut harus tetap berjalan dan tidak dibenarkan untuk dihentikan.

Hal tersebut dinilainya perlu lantaran untuk dugaan tindak pidana kekerasan tidak memerlukan delik aduan sebagai landasan bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang sebelumnya telah berjalan.

Baca Juga :

 

"Proses damai boleh saja, namun proses hukum harus terus berjalan karena selama ini yang dipersepsikan oleh penyidik adalah delik aduan. Padahal kalau kita kaji lebih dalam, itu delik biasa. Terlebih status pernikahan korban dan terlapor tidak tercatat di kantor urusan agama," jelasnya, Jumat (29/5/2020).

Tindak pidana kekerasan tidak dibenarkan dari sisi hukum terlebih kekerasaan tersebut disinyalir dilakukan oleh wakil rakyat yang tentunya harus memberikan contoh baik bagi masyarakat.

"Dia itu di komisi tiga, membidangi dan melakukan pembahasan dari segi hukum. Masa dia sendiri yang melanggar hukum," kata Mustain.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin membenarkan jika pelapor telah mencabut laporannya.

"Iya sudah dicabut sama pelapor, istrinya tidak mau proses, gimana kita mau kita proses," ucapnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill