Connect With Us

Laporan Penganiayaan Istri Anggota DPRD Tangerang Dicabut, Ini Kata Pegiat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 18:29

Yanah Apriyanti. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya terhadap istri keduanya, Yanah Apriyanti hampir berakhir.

Pasalnya, Yanah mencabut laporannya di Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hal ini malah disoal Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). 

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat menandatangani pencabutan suart laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan terhadap dirinya.

Sekretaris LPK RI Mustain Bilal Ma'arap mengatakan dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukan kader Partai Nasdem tersebut harus tetap berjalan dan tidak dibenarkan untuk dihentikan.

Hal tersebut dinilainya perlu lantaran untuk dugaan tindak pidana kekerasan tidak memerlukan delik aduan sebagai landasan bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang sebelumnya telah berjalan.

Baca Juga :

 

"Proses damai boleh saja, namun proses hukum harus terus berjalan karena selama ini yang dipersepsikan oleh penyidik adalah delik aduan. Padahal kalau kita kaji lebih dalam, itu delik biasa. Terlebih status pernikahan korban dan terlapor tidak tercatat di kantor urusan agama," jelasnya, Jumat (29/5/2020).

Tindak pidana kekerasan tidak dibenarkan dari sisi hukum terlebih kekerasaan tersebut disinyalir dilakukan oleh wakil rakyat yang tentunya harus memberikan contoh baik bagi masyarakat.

"Dia itu di komisi tiga, membidangi dan melakukan pembahasan dari segi hukum. Masa dia sendiri yang melanggar hukum," kata Mustain.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin membenarkan jika pelapor telah mencabut laporannya.

"Iya sudah dicabut sama pelapor, istrinya tidak mau proses, gimana kita mau kita proses," ucapnya.(RMI/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill