Connect With Us

Anggota DPRD Tangerang yang Diduga Aniaya Istri Siri Terancam Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:29

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang menunjukkan surat laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW terancam dipecat keanggotaannya dari partai Nasdem jika dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukannya terhadap istri keduanya terbukti.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tangerang Uswatun Hasanah mengatakan saat CIW statusnya dinaikan menjadi tersangka secara otomatis rekomendasi pemecatan akan dikeluarkan oleh DPP Nasdem. 

"Jadi, kalau keputusan dari DPP ketika sudah anulir bahwa diputuskan sudah tersangka mau tidak mau harus ada pergantian, namun dalam hal ini kita menghargai proses hukum dari kepolisian," jelasnya, Rabu (20/5/2020).

Dia mengaku telah melayangkan surat panggilan terhadap CIW untuk dapat menjelaskan secara rinci kronologis dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukannya.

"Sudah komunikasi. Yang kita harapkan jalan damai di antara kedua belah pihak," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill