Connect With Us

Anggota DPRD Tangerang yang Diduga Aniaya Istri Siri Terancam Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:29

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang menunjukkan surat laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW terancam dipecat keanggotaannya dari partai Nasdem jika dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukannya terhadap istri keduanya terbukti.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tangerang Uswatun Hasanah mengatakan saat CIW statusnya dinaikan menjadi tersangka secara otomatis rekomendasi pemecatan akan dikeluarkan oleh DPP Nasdem. 

"Jadi, kalau keputusan dari DPP ketika sudah anulir bahwa diputuskan sudah tersangka mau tidak mau harus ada pergantian, namun dalam hal ini kita menghargai proses hukum dari kepolisian," jelasnya, Rabu (20/5/2020).

Dia mengaku telah melayangkan surat panggilan terhadap CIW untuk dapat menjelaskan secara rinci kronologis dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukannya.

"Sudah komunikasi. Yang kita harapkan jalan damai di antara kedua belah pihak," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill