Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan memastikan kematian Aurellia Qurratu Aini, 16, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tangsel bukan akibat kekerasan fisik yang terjadi dalam proses latihan.
“Penyebab utama kalau berdasarkan keterangan-keterangan orang tua korban dan hasil dokter yang memeriksa, penyebab pasti karena sakit. Akibat akumulasi yang bersangkutan menghadapi pelatihan Paskibra ini,” jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, Aurel sangat bersemangat dalam mengikuti pelatihan. Sehingga Aurel tak merasakan lelah pada tubuhnya.
“Namun, mungkin karena terlalu bersemangatnya, almarhumah tidak menyampaikan keluhan-keluhan itu kepada orang tua,” imbuhnya.
Baca Juga :
Ferdy menjelaskan, kesimpulan itu diperkuat keterangan orang tua Aurellia, Faried (Ayahanda Aurel) dan Sri Wahyuni (Ibunda Aurel), yang menyatakan Aurellia mengalami demam pada pagi hari, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
“Penyebab pasti (jenis sakit) tidak kita temukan, tapi kalau kita dengar keterangan orang tua anak, pada malam sebelum meninggal mengalami demam, dan lemah artinya almarhumah dalam kondisi sakit," katanya.
Menurutnya, jika ingin mengetahui penyebab yang pasti, harus dilakukan otopsi kepada Aurel.
"Sementara orang tua, meminta tidak ada otopsi. Kami tidak melakukan itu, karena belum ada faktor-faktor pendukung yang menyebabkan almarhumah meninggal karena faktor kekerasan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews