Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu-ibu saat sedang mengendarai motor.
Kebutuhan ekonomi menjadi pemicu tersangka nekat melakukan aksinya. Meski di tengah pemukiman padat penduduk di Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada awal bulan februari 2021 lalu.
Tersangka bernama Aldo yang berprofesi sebagai peternak unggas akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di Semanan, Kalideres, Jakbar, Rabu (24/2/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, modus pelaku dengan mendekati korban yang sedang membawa motor. Kemudian menjabretnya. Namun, naas, korban yang kaget malahan menancap gas-nya dan membuat korban yang bernama Jeni itu menabrak tembok rumah warga. Korban pun mengalami luka berat hingga tewas setelah dirawat di RS selama empat hari.
“Tas korban berisi uang tunai Rp230 ribu dan satu unit ponsel senilai Rp2 juta dibawa pelaku. Pelaku pun telah menghabiskan hasil aksinya tersebut,” katanya. (RED/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews