Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu-ibu saat sedang mengendarai motor.
Kebutuhan ekonomi menjadi pemicu tersangka nekat melakukan aksinya. Meski di tengah pemukiman padat penduduk di Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada awal bulan februari 2021 lalu.
Tersangka bernama Aldo yang berprofesi sebagai peternak unggas akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di Semanan, Kalideres, Jakbar, Rabu (24/2/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, modus pelaku dengan mendekati korban yang sedang membawa motor. Kemudian menjabretnya. Namun, naas, korban yang kaget malahan menancap gas-nya dan membuat korban yang bernama Jeni itu menabrak tembok rumah warga. Korban pun mengalami luka berat hingga tewas setelah dirawat di RS selama empat hari.
“Tas korban berisi uang tunai Rp230 ribu dan satu unit ponsel senilai Rp2 juta dibawa pelaku. Pelaku pun telah menghabiskan hasil aksinya tersebut,” katanya. (RED/RAC)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGPada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews