PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu-ibu saat sedang mengendarai motor.
Kebutuhan ekonomi menjadi pemicu tersangka nekat melakukan aksinya. Meski di tengah pemukiman padat penduduk di Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada awal bulan februari 2021 lalu.
Tersangka bernama Aldo yang berprofesi sebagai peternak unggas akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di Semanan, Kalideres, Jakbar, Rabu (24/2/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, modus pelaku dengan mendekati korban yang sedang membawa motor. Kemudian menjabretnya. Namun, naas, korban yang kaget malahan menancap gas-nya dan membuat korban yang bernama Jeni itu menabrak tembok rumah warga. Korban pun mengalami luka berat hingga tewas setelah dirawat di RS selama empat hari.
“Tas korban berisi uang tunai Rp230 ribu dan satu unit ponsel senilai Rp2 juta dibawa pelaku. Pelaku pun telah menghabiskan hasil aksinya tersebut,” katanya. (RED/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGMemasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews