Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu-ibu saat sedang mengendarai motor.
Kebutuhan ekonomi menjadi pemicu tersangka nekat melakukan aksinya. Meski di tengah pemukiman padat penduduk di Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada awal bulan februari 2021 lalu.
Tersangka bernama Aldo yang berprofesi sebagai peternak unggas akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di Semanan, Kalideres, Jakbar, Rabu (24/2/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, modus pelaku dengan mendekati korban yang sedang membawa motor. Kemudian menjabretnya. Namun, naas, korban yang kaget malahan menancap gas-nya dan membuat korban yang bernama Jeni itu menabrak tembok rumah warga. Korban pun mengalami luka berat hingga tewas setelah dirawat di RS selama empat hari.
“Tas korban berisi uang tunai Rp230 ribu dan satu unit ponsel senilai Rp2 juta dibawa pelaku. Pelaku pun telah menghabiskan hasil aksinya tersebut,” katanya. (RED/RAC)
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews