Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Hingga menjelang tengah malam, pihak Kepolisian belum menjelaskan terkait video jambret yang berbedar di sosial media Tangerang Raya.
Namun, saksi mata yang menyaksikan peristiwa di saluran air kotor kawasan Grand Duta, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang membenarkan.
Insiden yang terjadi pada Kamis (17/12/2020) sore tersebut berawal saat dua orang pria yang mengendarai sepeda motor menjambret tas milik seorang perempuan yang juga berkendara sepeda motor.
"Informasi dari Pokdar bahwa itu benar insiden jambret," jelas Nasih, Lurah Gebang Raya kepada TangerangNews.com, Kamis (17/12/2020) malam.
Namun, aksi perampasan itu diketahui warga dan mengejar pelaku. Lalu, satu diantara dua pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara, yang terdapat dalam video tersebut adalah pelaku yang menceburkan diri ke saluran air.
Baca Juga :
"Jadi, jambret tas pengendara motor sempat tarik-tarikan tas sama korban. Kemudian diteriakin dan dikejar warga. Akhirnya satu pelaku loncat ke saluran air. Sedangkan satu rekannya kabur," ungkapnya.
Dalam video yang diterima, pelaku jambret yang menceburkan diri ke saluran air dan belum diketahui identitasnya itu sambil memegang sebilah senjata tajam. Lalu, pria itu dipukul dan dilempari batu oleh warga.
"Satu orang terduga pelaku itu berhasil ditangkap warga dan diamankan petugas sehingga ke Polsek Jatiuwung," kata Nasih.
Sementara Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring belum memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. (RED/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSuasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews