Connect With Us

Jambret di Periuk Tangerang yang Tercebur Kali Bawa Rp50 Juta 

Redaksi | Senin, 21 Desember 2020 | 09:54

Seorang pelaku jambret yang memegang senjata tajam dan mengenakan helm berada di saluran air Periuk Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (17/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya angkat bicara terkait video jambret yang tercebut ke saluran air di Grand Duta, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis 17 Desember 2020, petang lalu. 

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rohim, peristiwa itu terjadi berawal saya korban, yang sedang mengendarai motor dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Salah satu pelaku Isro ,18, mengambil tas korban yang diketahui berisi uang tunai sekitar Rp50 juta. Pelaku juga membawa golok.

"Jadi tas selempang korban warna hitam yang berisi uang senilai Rp 50 juta," ujarnya kepada wartawan. 

Baca Juga :

Kemudian, korban yang sedang naik motor terjatuh dan bereaksi mengejar pelaku seraya menendang salah seorang pelaku. 

"Pelaku pun terjatuh dan tercebur kali sedalam sekitar 3 meter," lanjut Abdul.

Karena korban berteriak, pelaku yang satu kebingungan karena masyarakat berdatangan mendengar teriakan korban. 

"Pelaku berhasil diamankan warga berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut," tutur Abdul.

Tas korban yang berisi Rp 50 juta berhasil diamankan. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill