Connect With Us

WNA & Istri Ditemukan Tewas di Tangerang Selatan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:28

Tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman beserta istrinya ditemukan tewas di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari. 

 

Hal itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata, saat dikonfirmasi. 

 

Namun, kata Lutfi, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian kedua korban tersebut. 

"Kalau awalnya kita belum tahu yah, karena korban yang ada dirumah dua-duanya meninggal dunia jadi kami masih gali keterangan lagi," ujar Lutfi saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021). 

 

Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Termasuk juga memeriksa CCTV.

 

"Iya belum, masih kita lidik," tuturnya. 

 

Sementara menurut pantauan TangerangNews.com di lokasi, terdapat bercak darah yang berceceran di sekitar rumah korban.

 

Rumah berlantai dua berwarna krem tersebut, kini juga terlihat sudah terpasang garis polisi.

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill