Connect With Us

Pasutri WNA di Serpong Dibunuh Usai Menjamu Tamu

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:36

Tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penemuan jasad pasangan suami istri beda negara di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, membuat heboh warga di sekitar lokasi. 

 

Sang suami bernama Kurt, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman ditemukan tewas bersimbah darah. 

 

Sedangkan sang istri bernama Naomi yang merupakan warga negara indonesia (WNI), tewas usai mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat. 

 

Berdasarkan luka bacok yang terdapat pada tubuh korban, diduga kuat keduanya telah menjadi korban pembunuhan. 

 

Sekuriti setempat, Lukman Hakim menyebut, sesaat sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kedua korban sempat menjamu tamu. 

"Menerima tamu, betul. Kalau titik tamu yang disorot yang semalam saja," ujar Lukman saat di lokasi, Sabtu (13/3/2021). 

 

Namun tiba-tiba, kata Lukman, pihaknya baru menemui jasad korban dengan kondisi berlumur darah, saat mendapat laporan dari salah satu warga. 

 

"Kalau kejadiannya ketahuan infonya semalam. Korban sudah ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam (rumah)," tuturnya. 

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. 

 

"Iya belum, masih kita lidik," pungkasnya.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill