Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan jasad pasangan suami istri beda negara di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, membuat heboh warga di sekitar lokasi.
Sang suami bernama Kurt, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman ditemukan tewas bersimbah darah.
Sedangkan sang istri bernama Naomi yang merupakan warga negara indonesia (WNI), tewas usai mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Berdasarkan luka bacok yang terdapat pada tubuh korban, diduga kuat keduanya telah menjadi korban pembunuhan.
Sekuriti setempat, Lukman Hakim menyebut, sesaat sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kedua korban sempat menjamu tamu.
"Menerima tamu, betul. Kalau titik tamu yang disorot yang semalam saja," ujar Lukman saat di lokasi, Sabtu (13/3/2021).
Namun tiba-tiba, kata Lukman, pihaknya baru menemui jasad korban dengan kondisi berlumur darah, saat mendapat laporan dari salah satu warga.
"Kalau kejadiannya ketahuan infonya semalam. Korban sudah ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam (rumah)," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
"Iya belum, masih kita lidik," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews