Connect With Us

Pasutri WNA di Serpong Dibunuh Usai Menjamu Tamu

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:36

Tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penemuan jasad pasangan suami istri beda negara di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, membuat heboh warga di sekitar lokasi. 

 

Sang suami bernama Kurt, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman ditemukan tewas bersimbah darah. 

 

Sedangkan sang istri bernama Naomi yang merupakan warga negara indonesia (WNI), tewas usai mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat. 

 

Berdasarkan luka bacok yang terdapat pada tubuh korban, diduga kuat keduanya telah menjadi korban pembunuhan. 

 

Sekuriti setempat, Lukman Hakim menyebut, sesaat sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kedua korban sempat menjamu tamu. 

"Menerima tamu, betul. Kalau titik tamu yang disorot yang semalam saja," ujar Lukman saat di lokasi, Sabtu (13/3/2021). 

 

Namun tiba-tiba, kata Lukman, pihaknya baru menemui jasad korban dengan kondisi berlumur darah, saat mendapat laporan dari salah satu warga. 

 

"Kalau kejadiannya ketahuan infonya semalam. Korban sudah ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam (rumah)," tuturnya. 

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. 

 

"Iya belum, masih kita lidik," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill