Tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menemukan benda di lokasi tewasnya pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan yang di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, diduga akibat dibunuh.
Sejumlah barang bukti yang ditemui polisi saat melakukan olah pemeriksaan di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, terdapat luka yang cukup parah pada tubuh kedua korban.
"Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata emang ada beberapa luka. Dibacok bagian parah di bagian bawah leher. Suami istri tersebut," ujar Angga saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu Angga mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipakai pelaku dalam membunuh korbannya tersebut.
"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti, ada kapak, ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan untuk melakukan hal itu," tuturnya.
"Kemudian ada juga satu CCTV di tetangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV," imbuhnya.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua tempat korban ditemukan kini sudah terpasang garis polisi. Sejumlah bercak darah pun masih terlihat di sekitar rumah korban.
Saat ini, jasad pasangan suami istri Kurt dan Naomi kini telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.
Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""