Connect With Us

Polisi Temukan Benda Ini di Lokasi Pembunuhan di Serpong

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:12

Tempat kejadian perkara tewasnya Warga Negara Asing di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menemukan benda di lokasi tewasnya pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan yang  di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, diduga akibat dibunuh. 

 

Sejumlah barang bukti yang ditemui polisi saat melakukan olah pemeriksaan di lokasi. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, terdapat luka yang cukup parah pada tubuh kedua korban. 

 

"Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata emang ada beberapa luka. Dibacok bagian parah di bagian bawah leher. Suami istri tersebut," ujar Angga saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (13/3/2021). 

 

Selain itu Angga mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipakai pelaku dalam membunuh korbannya tersebut. 

Baca Juga : 

 

"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti, ada kapak, ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan untuk melakukan hal itu," tuturnya. 

 

"Kemudian ada juga satu CCTV di tetangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV," imbuhnya. 

 

Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua tempat korban ditemukan kini sudah terpasang garis polisi. Sejumlah bercak darah pun masih terlihat di sekitar rumah korban.

 

Saat ini, jasad pasangan suami istri Kurt dan Naomi kini telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill