Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menemukan benda di lokasi tewasnya pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan yang di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, diduga akibat dibunuh.
Sejumlah barang bukti yang ditemui polisi saat melakukan olah pemeriksaan di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, terdapat luka yang cukup parah pada tubuh kedua korban.
"Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata emang ada beberapa luka. Dibacok bagian parah di bagian bawah leher. Suami istri tersebut," ujar Angga saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu Angga mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipakai pelaku dalam membunuh korbannya tersebut.
Baca Juga :
"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti, ada kapak, ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan untuk melakukan hal itu," tuturnya.
"Kemudian ada juga satu CCTV di tetangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV," imbuhnya.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua tempat korban ditemukan kini sudah terpasang garis polisi. Sejumlah bercak darah pun masih terlihat di sekitar rumah korban.
Saat ini, jasad pasangan suami istri Kurt dan Naomi kini telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews