Connect With Us

Rekontruksi Pembunuhan Gadis di Cisauk Perlihatkan Adegan Pembakaran

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:49

Polisi menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan gadis berinisial SZ, 19 di perkebunan Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, 13 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan gadis berinisial SZ, 19, yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi hangus terbakar di perkebunan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021 lalu. 

Satu per satu adegan diperankan salah satu tersangka berinisial US, 42, mulai dari saat korban dijemput, hingga dibunuh dengan cara yang keji. 

Adegan awal memperlihatkan tersangka mulai bertemu korbannya. Adegan utama di adegan ke-15 , korban dibunuh lalu kemudian dibakar. Setelah itu kedua tersangka langsung meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan. 

Sejak awal rangkaian pembunuhan diperankan ulang, tak terlihat sama sekali batang hidung tersangka berinisial DS, 20, yang diketahui pernah menjalin hubungan dengan korban.

Ternyata, tersangka yang merupakan pemuda Cisauk itu tak dihadirkan lantaran terpapar COVID-19.

Baca Juga :

"Kebetulan yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga kami isolasi," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin usai menggelar rekontruksi di lokasi, Selasa, 13 Juli 2021.

Kendati demikian, tersangka DS tetap turut andil dalam setiap adegannya dengan memberi informasi melalui sambungan panggilan video (video call).

"Tadi pada saat pelaksanaan rekontruksi, kami lakukan sambungan virtual langsung dengan yang bersangkutan," imbuhnya. 

Iman mengatakan, terdapat puluhan adegan yang diperankan oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut. "Total ada 25 adegan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad gadis yang tewas terbakar.  Jasadnya ditemukan oleh seorang pengelola lahan perkebunan, Jumat, 9 Juli 2021 pagi.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill