Connect With Us

Rekontruksi Pembunuhan Bayi di Tangsel Temukan Fakta Baru

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Februari 2019 | 13:00

tersangka, Lilis Siti Saadah, 20, saat melakukan Rekontruksi atau reka adegan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak yang baru dilahirkannya.di sekitar Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (26/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan temukan dua fakta baru saat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak yang baru dilahirkannya.

Rekontruksi atau reka adegan tersebut diperankan secara langsung oleh tersangka, Lilis Siti Saadah, 20, di sekitar Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (26/2/2019).

Terdapat 20 adegan yang diperagakan oleh Lilis, mulai dari dirinya melahirkan, sampai dirinya melakukan perbuatan keji terhadap anaknya tersebut. 

"Dimana adegan utama, hilangnya nyawa secara paksa dari anak kandung tersangka Lisa Siti Saadah ini ada di adegan 9 sampai 11. Mulai dari bayi tersebut dibekap, kemudian menangis dan dibekap kembali dengan menggunakan kain," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat sela-sela dilaksanakannya rekontruksi tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, Alex mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan dua fakta baru. 

Fakta pertama, lanjutnya, bahwa bayi tersebut dihilangkan nyawanya dengan dua cara, yakni dengan tangannya sendiri dan ditekan ke lantai, kemudian dibekap menggunakan kain. 

"Agar tidak terdengar suara tangisannya oleh pemilik rumah, yang dalam hal ini sudah diperiksa sebagai saksi. Kemudian dibekapkan menggunakan kain di muka pada bayi yang baru saja dilahirkan oleh tersangka, yakni ibu kandungnya hingga tak bernyawa lagi," bebernya. 

Selain itu, Alex menjelaskan, bahwa fakta lainnya terkait ayah kandung dari bayi malang tersebut mulai terlihat titik terang. Walaupun saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut.  

Sebelumnya, benar bahwa tersangka pernah memiliki suami, namun telah bercerai pada tahun 2017. Berdasarkan hal itu, diduga kuat, kehamilannya tersebut bukan dengan mantan suaminya.

"Tidak wajar ketika kehamilan maksimal hanya 9 bulan," tambahnya. 

Kemudian, kata dia, yang bersangkutan ditanyakan sampai akhirnya mengakui, bahwa tersangka pernah berhubungan dengan seseorang berinisial MM, yang ditemuinya di Jakarta. Namun masih belum diketahui statusnya.

"Yang kemudian secara kuat bahwa MM ini adalah bapak kandungnya. Namun penyidik akan terus bergerak mencari tau dan menentukan gelar perkara untuk menentukan status dari sodara MM tersebut," ujar Alex. 

Oleh karenanya, Alex mengaku, pihaknya akan terus menelusuri kasus tersebut, termasuk status dari MM. 

"Masih kita telusuri lebih lanjut. Atau bisakah yang bersangkutan (MM) kita kenakan pasal terutama penelantaran terhadap anak," tukasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:59

Abdul Kadir Karding resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PB Perbasasi) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PB Perbasasi 2026.

BANTEN
Mampir ke PLN UID Banten, Ada Galeri UMKM Jual Produk Lokal yang Menarik

Mampir ke PLN UID Banten, Ada Galeri UMKM Jual Produk Lokal yang Menarik

Kamis, 3 September 2026 | 18:53

Tak hanya menjadi tempat pelayanan dan aktivitas perkantoran, lobi Kantor PLN UID Banten juga memiliki sudut menarik yang bisa menjadi pilihan untuk berburu produk lokal.

KOTA TANGERANG
Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Kamis, 3 September 2026 | 17:49

Proyek perbaikan Jalan Khairudin di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dipersoalkan oleh pihak ahli waris pemilik lahan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill