Connect With Us

Rekontruksi Pembacokan Tiga Pemuda, Begini Peran Para Pelaku

Rachman Deniansyah | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:15

Adegan para pelaku saat menabrak salah satu korban hingga terjatuh, Kamis (12/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong menggelar rekontruksi atas kasus pengroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh 10 pelaku terhadap tiga pemuda yang tengah melintas di Jalan Graha Raya, Kampung Kayu Gede, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020) lalu. 

Atas kejadian tersebut, satu korban atas nama Fauzi dinyatakan meninggal dunia, usai dihantam sabetan senjata tajam oleh para pelaku. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, rekontruksi tersebut diperankan oleh ketujuh tersangka yang telah diamankan, mereka adalah AR, AB, NRS, DM, RH, AKB dan IKS.

Ia menjelaskan, rekontruksi itu bertujuan untuk memastikan penyidik memahami peran tujuh tersangka tersebut, serta peran tiga tersangka yang masih DPO yakni Gembel, Bagol dan DG.

"Maksud dan tujuan yang dilakukan reka adegan ini adalah ingin memastikan penyidik bagaimana peranan-peranan para pelaku pada saat kejadian," tutur Luckyto, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga :

Luckyto menuturkan, dalam rekontruksi tersebut, terdapat 21 adegan yang dijalankan oleh para pelaku. Adegan dimulai dari saat sekelompok pelaku menunggu korban. 

Hingga akhirnya di adegan keempat, sekelompok pelaku tersebut melihat tiga pemuda yang menjadi korbannya.

Saat itu ketiga korban sedang berboncengan sehabis kumpul di rumah temannya. Korban pun dicegat oleh para pelaku yang telah mempersiapkan celuritnya.

Luckyto mengatakan, pada adegan kelima, korban yang saat itu panik, langsung menjatuhkan sepeda motornya, dan berusaha lari menyelamatkan diri. 

Hingga di adegan ke-14, tersangka atas nama AKB mengejar almarhum Fauzi. Bahkan, tersangka sempat menabrak korban hingga terjatuh, dan menendang korban di bagian kepalanya, oleh AKB dan DS. Tak hanya itu, korban pun dihampiri dan dibacok oleh pelaku, AR. 

"Pada adegan 18, salah satu pelaku menunjukan bahwa tadi betul dia (AR) melakukan penusukan dan melukai korban ada tiga sayatan di tubuh korban hingga menyebabkan meninggal dunia," tutur Luckyto.

Setelah itu, pelaku pun juga mengambil telepon genggam dan sepeda motor korban yang tertinggal.

"Jadi ada 21 rangkaian reka adegan. Kita mulai dari mereka bertemu menyusun rencana sampai mereka eksekusi itu adalah satu rangkaian  yang kita coba reka adegan. Tadi pada saat korban bertemu dengan tersangka AKB, dia itu menabrak motor korban. Kemudian terjatuh dan melakukan tindakan lain yang dilakukan oleh pelaku lain," paparnya. 

Luckyto menegaskan, hingga kini jajarannya pun masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. 

Selain itu, tujuh tersangka yang berhasil diamankan, dihukum dengan dikenakan pasal 338 jo 170 dan jo 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill