Connect With Us

Rekontruksi Pembacokan Tiga Pemuda, Begini Peran Para Pelaku

Rachman Deniansyah | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:15

Adegan para pelaku saat menabrak salah satu korban hingga terjatuh, Kamis (12/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong menggelar rekontruksi atas kasus pengroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh 10 pelaku terhadap tiga pemuda yang tengah melintas di Jalan Graha Raya, Kampung Kayu Gede, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020) lalu. 

Atas kejadian tersebut, satu korban atas nama Fauzi dinyatakan meninggal dunia, usai dihantam sabetan senjata tajam oleh para pelaku. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, rekontruksi tersebut diperankan oleh ketujuh tersangka yang telah diamankan, mereka adalah AR, AB, NRS, DM, RH, AKB dan IKS.

Ia menjelaskan, rekontruksi itu bertujuan untuk memastikan penyidik memahami peran tujuh tersangka tersebut, serta peran tiga tersangka yang masih DPO yakni Gembel, Bagol dan DG.

"Maksud dan tujuan yang dilakukan reka adegan ini adalah ingin memastikan penyidik bagaimana peranan-peranan para pelaku pada saat kejadian," tutur Luckyto, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga :

Luckyto menuturkan, dalam rekontruksi tersebut, terdapat 21 adegan yang dijalankan oleh para pelaku. Adegan dimulai dari saat sekelompok pelaku menunggu korban. 

Hingga akhirnya di adegan keempat, sekelompok pelaku tersebut melihat tiga pemuda yang menjadi korbannya.

Saat itu ketiga korban sedang berboncengan sehabis kumpul di rumah temannya. Korban pun dicegat oleh para pelaku yang telah mempersiapkan celuritnya.

Luckyto mengatakan, pada adegan kelima, korban yang saat itu panik, langsung menjatuhkan sepeda motornya, dan berusaha lari menyelamatkan diri. 

Hingga di adegan ke-14, tersangka atas nama AKB mengejar almarhum Fauzi. Bahkan, tersangka sempat menabrak korban hingga terjatuh, dan menendang korban di bagian kepalanya, oleh AKB dan DS. Tak hanya itu, korban pun dihampiri dan dibacok oleh pelaku, AR. 

"Pada adegan 18, salah satu pelaku menunjukan bahwa tadi betul dia (AR) melakukan penusukan dan melukai korban ada tiga sayatan di tubuh korban hingga menyebabkan meninggal dunia," tutur Luckyto.

Setelah itu, pelaku pun juga mengambil telepon genggam dan sepeda motor korban yang tertinggal.

"Jadi ada 21 rangkaian reka adegan. Kita mulai dari mereka bertemu menyusun rencana sampai mereka eksekusi itu adalah satu rangkaian  yang kita coba reka adegan. Tadi pada saat korban bertemu dengan tersangka AKB, dia itu menabrak motor korban. Kemudian terjatuh dan melakukan tindakan lain yang dilakukan oleh pelaku lain," paparnya. 

Luckyto menegaskan, hingga kini jajarannya pun masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. 

Selain itu, tujuh tersangka yang berhasil diamankan, dihukum dengan dikenakan pasal 338 jo 170 dan jo 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

KAB. TANGERANG
Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Rabu, 15 April 2026 | 22:07

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill