Connect With Us

Polres Tangerang Akhirnya Gelar Rekontruksi Mutilasi Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2016 | 10:45

Tersangka Kusmayadi alias agus ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB, Untuk Menjalani Rekontruksi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Polresta Tangerang menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Nur Astiyah alias Nuri, 34, di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan dilakukan rekonstruksi oleh kepolisian, Senin (9/5/2016) pagi.

Polisi membawa tersangka Kusmayadi alias agus dan rekannya Eri ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB. Rekonstruksi ini dikawal ketat aparat kepolisian karena banyak warga yang melihat.

Rencananya rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni kontrakan milik H Malik, Rumah Makan Padang Gumarang dan kali di bawah Jalan Pemda Tigaraksa, dekat kawasan Industri Milenium.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill