Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANG-Polresta Tangerang menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Nur Astiyah alias Nuri, 34, di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan dilakukan rekonstruksi oleh kepolisian, Senin (9/5/2016) pagi.
Polisi membawa tersangka Kusmayadi alias agus dan rekannya Eri ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB. Rekonstruksi ini dikawal ketat aparat kepolisian karena banyak warga yang melihat.
Rencananya rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni kontrakan milik H Malik, Rumah Makan Padang Gumarang dan kali di bawah Jalan Pemda Tigaraksa, dekat kawasan Industri Milenium.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGMasalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews