Connect With Us

Polres Tangerang Akhirnya Gelar Rekontruksi Mutilasi Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2016 | 10:45

Tersangka Kusmayadi alias agus ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB, Untuk Menjalani Rekontruksi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Polresta Tangerang menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Nur Astiyah alias Nuri, 34, di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan dilakukan rekonstruksi oleh kepolisian, Senin (9/5/2016) pagi.

Polisi membawa tersangka Kusmayadi alias agus dan rekannya Eri ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB. Rekonstruksi ini dikawal ketat aparat kepolisian karena banyak warga yang melihat.

Rencananya rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni kontrakan milik H Malik, Rumah Makan Padang Gumarang dan kali di bawah Jalan Pemda Tigaraksa, dekat kawasan Industri Milenium.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill