Connect With Us

Kasus Pembunuhan di Bayur Tangerang, Ini Hubungan Pelaku & Korban

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 November 2020 | 16:29

Polisi saat menggelandang tersangka inisial NJ, 23 tahun, pelaku pembunuhan dalam jumpa pers di Polsek Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kepolisian mengungkap hubungan pelaku dengan korban dalam kasus pembunuhan di Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis (19/11/2020) malam. 

 

"Korban dan pelaku memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam jumpa pers, Senin (23/11/2020).

Korban, Kit Fo, 42, merupakan pengusaha. Sedangkan pelaku NJ, 23, merupakan mantan karyawan atau anak buahnya. Keduanya sempat menjalin hubungan kerja itu selama beberapa tahun. 

 

"Tersangka atau karyawan dari korban sudah mengenal 13 tahun," katanya. 

 

Hubungan keduanya mulai retak saat sepeda motor milik tersangka dihilangkan korban pada tahun 2017.

Lalu, korban mengganti motor yang dihilangkannya itu. Tetapi, wujud motornya tidak sesuai dengan yang dihilangkan atau yang diminta tersangka. 

 

"Karena tak sesuai dengan yang diinginkan tersangka, motornya diambil lagi sama korban. Saat itu, tersangka memutuskan keluar dari usaha korban," jelasnya.

 

Setelah memutuskan tidak menjadi karyawan korban, pelaku akhirnya membuka usaha sendiri. Tetapi, usaha tersangka tersebut tidak berkembang. Lalu, tersangka kembali mengungkit motor miliknya kepada korban.

 

"Jawaban dari korban tak memuaskan. Tersangka sakti hati dan dendam. Dan tersangka ini ingin menghabisi," tuturnya. 

 

Lantaran dendam dengan ungkapannya, tersangka kemudian menghabisi korban di Kampung Bayur pada Kamis (19/11/2020) malam. 

 

Modus tersangka saat membunuh, yani dengan beralasan meminta diantar ke rumah saudaranya. Namun, tersangka membawa korban ke tempat sepi di Kampung Bayur hingga aksi pembunuhan terjadi.

 

"Tersangka mukul kepala korban hingga tersunggkur,"  pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill