Connect With Us

Kasus Pembunuhan di Bayur Tangerang, Ini Hubungan Pelaku & Korban

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 November 2020 | 16:29

Polisi saat menggelandang tersangka inisial NJ, 23 tahun, pelaku pembunuhan dalam jumpa pers di Polsek Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kepolisian mengungkap hubungan pelaku dengan korban dalam kasus pembunuhan di Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis (19/11/2020) malam. 

 

"Korban dan pelaku memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam jumpa pers, Senin (23/11/2020).

Korban, Kit Fo, 42, merupakan pengusaha. Sedangkan pelaku NJ, 23, merupakan mantan karyawan atau anak buahnya. Keduanya sempat menjalin hubungan kerja itu selama beberapa tahun. 

 

"Tersangka atau karyawan dari korban sudah mengenal 13 tahun," katanya. 

 

Hubungan keduanya mulai retak saat sepeda motor milik tersangka dihilangkan korban pada tahun 2017.

Lalu, korban mengganti motor yang dihilangkannya itu. Tetapi, wujud motornya tidak sesuai dengan yang dihilangkan atau yang diminta tersangka. 

 

"Karena tak sesuai dengan yang diinginkan tersangka, motornya diambil lagi sama korban. Saat itu, tersangka memutuskan keluar dari usaha korban," jelasnya.

 

Setelah memutuskan tidak menjadi karyawan korban, pelaku akhirnya membuka usaha sendiri. Tetapi, usaha tersangka tersebut tidak berkembang. Lalu, tersangka kembali mengungkit motor miliknya kepada korban.

 

"Jawaban dari korban tak memuaskan. Tersangka sakti hati dan dendam. Dan tersangka ini ingin menghabisi," tuturnya. 

 

Lantaran dendam dengan ungkapannya, tersangka kemudian menghabisi korban di Kampung Bayur pada Kamis (19/11/2020) malam. 

 

Modus tersangka saat membunuh, yani dengan beralasan meminta diantar ke rumah saudaranya. Namun, tersangka membawa korban ke tempat sepi di Kampung Bayur hingga aksi pembunuhan terjadi.

 

"Tersangka mukul kepala korban hingga tersunggkur,"  pungkasnya.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill