Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com—Kepolisian mengungkap hubungan pelaku dengan korban dalam kasus pembunuhan di Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis (19/11/2020) malam.
"Korban dan pelaku memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam jumpa pers, Senin (23/11/2020).

Korban, Kit Fo, 42, merupakan pengusaha. Sedangkan pelaku NJ, 23, merupakan mantan karyawan atau anak buahnya. Keduanya sempat menjalin hubungan kerja itu selama beberapa tahun.
"Tersangka atau karyawan dari korban sudah mengenal 13 tahun," katanya.
Hubungan keduanya mulai retak saat sepeda motor milik tersangka dihilangkan korban pada tahun 2017.
Lalu, korban mengganti motor yang dihilangkannya itu. Tetapi, wujud motornya tidak sesuai dengan yang dihilangkan atau yang diminta tersangka.
"Karena tak sesuai dengan yang diinginkan tersangka, motornya diambil lagi sama korban. Saat itu, tersangka memutuskan keluar dari usaha korban," jelasnya.
Setelah memutuskan tidak menjadi karyawan korban, pelaku akhirnya membuka usaha sendiri. Tetapi, usaha tersangka tersebut tidak berkembang. Lalu, tersangka kembali mengungkit motor miliknya kepada korban.
"Jawaban dari korban tak memuaskan. Tersangka sakti hati dan dendam. Dan tersangka ini ingin menghabisi," tuturnya.
Lantaran dendam dengan ungkapannya, tersangka kemudian menghabisi korban di Kampung Bayur pada Kamis (19/11/2020) malam.
Modus tersangka saat membunuh, yani dengan beralasan meminta diantar ke rumah saudaranya. Namun, tersangka membawa korban ke tempat sepi di Kampung Bayur hingga aksi pembunuhan terjadi.
"Tersangka mukul kepala korban hingga tersunggkur," pungkasnya.
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGMantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews