Connect With Us

Ini Identitas Pria Tewas Bersimbah Darah di Bayur Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 November 2020 | 11:48

Tampak seorang pria tewas terkapar dan bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi seorang pria yang tewas terkapar dan bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam. 

 

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan pria yang meninggal terkapar sekitar pukul 21.00 WIB tersebut bernama Kit Fo. 

 

Korban yang berusia 42 tahun ini berasal dari Kampung Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

 

"Korban meninggal ditemukan dalam kondisi terlentang tergeletak di tengah jalan menggunakan kaos hitam dengan luka kepala bagian belakang berdarah," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (20/11/2020). 

Menurutnya, korban tewas pertama kali ditemukan oleh para saksi yang tengah melintas di jalan raya tersebut. 

 

Kondisi korban berpakaian lengkap, yakni mengenakan kaos hitam, celana jeans dan membawa tas berwarna cokelat.

Lalu saat olah TKP lebih lanjut, ternyata di kepala bagian belakang korban ditemukan luka yang menyebabkan korban kehabisan banyak darah. 

 

"Malam itu juga jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang," ungkapnya. 

 

Ketika ditanya apakah pria nahas ini merupakan korban pembegalan, Kapolsek mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian korban tersebut.

 

Diduga korban dipukul dengan palu yang menyebabkan kepalanya bocor dan mengeluarkan banyak darah. "Masih kami lidik" pungkasnya.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill