Connect With Us

Dua Ormas Bentrok di Situ Bulakan Periuk Tangerang, Kafe Dirusak

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 23:05

Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020). 

"Iya, benar ada bentrok antar ormas," jelas Viky Nugraha, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Periuk kepada TangerangNews. 

Viky menyebut bentrokan pecah sekitar pukul 22.02 WIB. Hingga berita ini ditulis, bentrokan masih berlangsung. 

Viky juga mengaku belum mengetahui secara pasti pemicu bentrokan antar ormas tersebut. 

Barang Bukti.

"Sampai sekarang bentrok masih berlangsung," katanya. 

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak. Namun, salah satu bangunan kafe di Situ Bulakan Periuk ini dirusak. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung  Kota Tangerang,  AKP Zazali Hariyono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (RED/RAC)

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill