Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com—Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020).
"Iya, benar ada bentrok antar ormas," jelas Viky Nugraha, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Periuk kepada TangerangNews.
Viky menyebut bentrokan pecah sekitar pukul 22.02 WIB. Hingga berita ini ditulis, bentrokan masih berlangsung.
Viky juga mengaku belum mengetahui secara pasti pemicu bentrokan antar ormas tersebut.

"Sampai sekarang bentrok masih berlangsung," katanya.
Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak. Namun, salah satu bangunan kafe di Situ Bulakan Periuk ini dirusak.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Kota Tangerang, AKP Zazali Hariyono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (RED/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews