Connect With Us

Dua Ormas Bentrok di Situ Bulakan Periuk Tangerang, Kafe Dirusak

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 23:05

Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020). 

"Iya, benar ada bentrok antar ormas," jelas Viky Nugraha, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Periuk kepada TangerangNews. 

Viky menyebut bentrokan pecah sekitar pukul 22.02 WIB. Hingga berita ini ditulis, bentrokan masih berlangsung. 

Viky juga mengaku belum mengetahui secara pasti pemicu bentrokan antar ormas tersebut. 

Barang Bukti.

"Sampai sekarang bentrok masih berlangsung," katanya. 

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak. Namun, salah satu bangunan kafe di Situ Bulakan Periuk ini dirusak. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung  Kota Tangerang,  AKP Zazali Hariyono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (RED/RAC)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill