Connect With Us

Dua Ormas Bentrok di Situ Bulakan Periuk Tangerang, Kafe Dirusak

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 23:05

Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020). 

"Iya, benar ada bentrok antar ormas," jelas Viky Nugraha, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Periuk kepada TangerangNews. 

Viky menyebut bentrokan pecah sekitar pukul 22.02 WIB. Hingga berita ini ditulis, bentrokan masih berlangsung. 

Viky juga mengaku belum mengetahui secara pasti pemicu bentrokan antar ormas tersebut. 

Barang Bukti.

"Sampai sekarang bentrok masih berlangsung," katanya. 

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak. Namun, salah satu bangunan kafe di Situ Bulakan Periuk ini dirusak. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung  Kota Tangerang,  AKP Zazali Hariyono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (RED/RAC)

BISNIS
Transaksi Tembus USD 2,9 Miliar, 5 Komoditas Ini Dominasi Ekspor di Kota Tangerang

Transaksi Tembus USD 2,9 Miliar, 5 Komoditas Ini Dominasi Ekspor di Kota Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:39

Aktivitas perekonomian di Kota Tangerang menunjukkan performa yang sangat impresif pada paruh pertama tahun ini.

KOTA TANGERANG
Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 17:49

Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill