TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Dua kelompok organisasi massa (ormas) terlibat bentrok di kawasan Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020).
"Iya, benar ada bentrok antar ormas," jelas Viky Nugraha, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Periuk kepada TangerangNews.
Viky menyebut bentrokan pecah sekitar pukul 22.02 WIB. Hingga berita ini ditulis, bentrokan masih berlangsung.
Viky juga mengaku belum mengetahui secara pasti pemicu bentrokan antar ormas tersebut.

"Sampai sekarang bentrok masih berlangsung," katanya.
Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak. Namun, salah satu bangunan kafe di Situ Bulakan Periuk ini dirusak.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Kota Tangerang, AKP Zazali Hariyono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (RED/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews