246 Botol Miras Disita dari Warung Jamu di Cipondoh dan Pinang
Selasa, 14 April 2026 | 19:34
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung jamu tradisional di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Pinang.




