Connect With Us

11 Pasangan Muda Mudi Digerebek Ngamar di Hotel Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Oktober 2020 | 11:17

Tampak para wanita yang menginap di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat digelandang oleh Satpol PP. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 11 pasangan muda mudi yang bukan berstatus menikah digerebek Satpol PP Kota Tangerang di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Penggerebekan pada Sabtu (3/10/2020) malam itu, sempat terekam video dan viral di sosial media. Para muda mudi itu pun langsung diamankan ke kantor Satpol PP.

"Iya benar, ada 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia," kata Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli seperti dilansir dari Detikcom, Minggu (4/9/2020).

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah para pasangan  ini hasil teman kencan (booking order) atau sepasang kekasih.

"Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi," katanya.

Untuk penindakan terhadap belasan pasangan ini, pihak keluarganya telah dipanggil. Mereka pun diberi pembinaan oleh petugas.

Sementara hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

"Baru disegel sementara. Untuk Senin, pengelola hotel akan kita panggil, untuk minta klarifikasi. Sekalian kita mau nanya izinnya," kata Ghurfron.

Jika hotel itu terbukti menyediakan tempat untuk prostitusi, pemerintah daerah bisa menyegel permanen dan mencabut izinnya.

"Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya," sambung Ghufron.(RMI/HRU)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

HIBURAN
Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11

NES by HDK, brand fashion premium yang dikenal melalui eksplorasi artistik pada kain tradisional seperti batik, kembali tampil dalam perhelatan JF3 Fashion Festival 2025, di Summarecon Mall Serpong (SMS), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill