Connect With Us

11 Pasangan Muda Mudi Digerebek Ngamar di Hotel Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Oktober 2020 | 11:17

Tampak para wanita yang menginap di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat digelandang oleh Satpol PP. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 11 pasangan muda mudi yang bukan berstatus menikah digerebek Satpol PP Kota Tangerang di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Penggerebekan pada Sabtu (3/10/2020) malam itu, sempat terekam video dan viral di sosial media. Para muda mudi itu pun langsung diamankan ke kantor Satpol PP.

"Iya benar, ada 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia," kata Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli seperti dilansir dari Detikcom, Minggu (4/9/2020).

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah para pasangan  ini hasil teman kencan (booking order) atau sepasang kekasih.

"Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi," katanya.

Untuk penindakan terhadap belasan pasangan ini, pihak keluarganya telah dipanggil. Mereka pun diberi pembinaan oleh petugas.

Sementara hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

"Baru disegel sementara. Untuk Senin, pengelola hotel akan kita panggil, untuk minta klarifikasi. Sekalian kita mau nanya izinnya," kata Ghurfron.

Jika hotel itu terbukti menyediakan tempat untuk prostitusi, pemerintah daerah bisa menyegel permanen dan mencabut izinnya.

"Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya," sambung Ghufron.(RMI/HRU)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill