Connect With Us

11 Pasangan Mesum di Tangsel Kepergok Ngamar Saat PSBB

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Juni 2020 | 14:45

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 11 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan, Kamis (25/6/2020) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 11 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan, Kamis (25/6/2020) malam.

Kepala Sesie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry mengatakan belasan pasangan tersebut diamankan saat pihaknya tengah merazia tempat-tempat hiburan dan penginapan di bilangan Serpong, Kota Tangsel.

"Awalnya kita razia tempat karaoke Masterpiec, karena buka saat PSBB jadinya kita tutup. Terus semalam kita juga razia ke Hotel Kinari, Oyo, dan RedDoorz," ujar Muksin saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 11 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan, Kamis (25/6/2020) malam.

"Dari hotel itu, kita amankan, ada delapan pasangan mesum bukan suami istri dan tiga wanita yang kita duga sebagai PSK beserta pelanggannya," tambahnya.

Menurut keterangan yang didapati, sejumlah wanita yang terjaring razia tersebut rata-rata dengan sengaja menjajaki dirinya sendiri kepada pria hidung belang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 11 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan, Kamis (25/6/2020) malam.

"Iya mereka open BO (booking). Mereka jualannya pakai aplikasi Mi Chat," imbuhnya.

Setelah tertangkap basah oleh anggota, mereka pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk didata.

"Kita panggil orang tuanya. Jadi pembinaan kepada mereka langsung oleh orang tuanya. Mereka rata-rata di bawah 25 tahun," jelasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill