Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 11 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan, Kamis (25/6/2020) malam.
Kepala Sesie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry mengatakan belasan pasangan tersebut diamankan saat pihaknya tengah merazia tempat-tempat hiburan dan penginapan di bilangan Serpong, Kota Tangsel.
"Awalnya kita razia tempat karaoke Masterpiec, karena buka saat PSBB jadinya kita tutup. Terus semalam kita juga razia ke Hotel Kinari, Oyo, dan RedDoorz," ujar Muksin saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

"Dari hotel itu, kita amankan, ada delapan pasangan mesum bukan suami istri dan tiga wanita yang kita duga sebagai PSK beserta pelanggannya," tambahnya.
Menurut keterangan yang didapati, sejumlah wanita yang terjaring razia tersebut rata-rata dengan sengaja menjajaki dirinya sendiri kepada pria hidung belang.

"Iya mereka open BO (booking). Mereka jualannya pakai aplikasi Mi Chat," imbuhnya.
Setelah tertangkap basah oleh anggota, mereka pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk didata.
"Kita panggil orang tuanya. Jadi pembinaan kepada mereka langsung oleh orang tuanya. Mereka rata-rata di bawah 25 tahun," jelasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TODAY TAGKisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews