Connect With Us

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Gabungan di Serpong Utara

Rachman Deniansyah | Jumat, 22 November 2019 | 20:32

Wanita penghibur terzaring razia di tempat hiburan Centro Spa and Massage yang berlokasi di lingkungan Ruko Golden Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019) (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 terapis berpakaian tak senonoh terjaring razia gabungan di Centro Spa and Massage yang berlokasi lingkungan Ruko Golden Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (22/11/2019) sore. 

Razia gabungan itu menerjunkan petugas dari Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Polres Tangsel, dan Polsek Serpong.

Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel bersama Polisi melakukan razia tempat hiburan di Centro Spa and Massage yang berlokasi lingkungan Ruko Golden Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019) sore.

Saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga pasangan yang kedapatan tak mengenakan sehelai benang pun di tubuhnya.

"Kita menduga yang bersangkutan (terapis) melakukan tindak asusila, sebab pasangan itu sedang tidak berpakaian dan terdapat kondom sudah dipakai di sekitarnya," ucap Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga :

Muksin menegaskan, kini panti pijat tersebut telah ditutup. Belasan terapis pun telah diamankan guna dilakukan penyelidikan. 

Pasal yang disangkakan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 63 ayat 1 jo Pasal 41 tentang Penyediaan Tempat Asusila. 

"Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam," imbuhnya. 

Ia menuturkan, selain Perda terkait asusila, pihaknya juga memeriksa atas dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Jika ada, kami akan limpahkan ke Polres Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill