Connect With Us

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Gabungan di Serpong Utara

Rachman Deniansyah | Jumat, 22 November 2019 | 20:32

Wanita penghibur terzaring razia di tempat hiburan Centro Spa and Massage yang berlokasi di lingkungan Ruko Golden Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019) (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 terapis berpakaian tak senonoh terjaring razia gabungan di Centro Spa and Massage yang berlokasi lingkungan Ruko Golden Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (22/11/2019) sore. 

Razia gabungan itu menerjunkan petugas dari Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Polres Tangsel, dan Polsek Serpong.

Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel bersama Polisi melakukan razia tempat hiburan di Centro Spa and Massage yang berlokasi lingkungan Ruko Golden Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019) sore.

Saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga pasangan yang kedapatan tak mengenakan sehelai benang pun di tubuhnya.

"Kita menduga yang bersangkutan (terapis) melakukan tindak asusila, sebab pasangan itu sedang tidak berpakaian dan terdapat kondom sudah dipakai di sekitarnya," ucap Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga :

Muksin menegaskan, kini panti pijat tersebut telah ditutup. Belasan terapis pun telah diamankan guna dilakukan penyelidikan. 

Pasal yang disangkakan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 63 ayat 1 jo Pasal 41 tentang Penyediaan Tempat Asusila. 

"Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam," imbuhnya. 

Ia menuturkan, selain Perda terkait asusila, pihaknya juga memeriksa atas dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Jika ada, kami akan limpahkan ke Polres Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill