Connect With Us

Operasi Saat PSBB, Satpol PP Amankan 10 Pasangan Mesum di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 23 April 2020 | 16:20

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri dari Hotel RedDoorz di Panongan, Rabu (22/4/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun tak membuat sepuluh pasangan bukan suami istri berdiam diri di rumah, namun justru memilih hotel bintang satu.

Karena bukan berstatus suami-istri, mereka pun digelandang petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang setelah kedapatan berduaan di kamar hotel RedDoorz di Ruko Garden, Jalan Boulevard Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/4/2020) malam.

“Ada sekitar 10 pasangan laki- laki dan perempuan yang berhasil kami amankan,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono, kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Dalam operasi penyakit maksiat itu, Satpol PP menerjunkan puluhan personelnya menggunakan tiga mobil patroli dan sejumlah mobil pribadi. Sepuluh pasangan mesum itu kemudian didata dan diberikan pembinaan. Selanjutnya, mereka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengatakan, selama pemberlakuan PSBB, pihaknya berkomitmen untuk mengawal PSBB. Sehingga poin-poin PSBB dipatuhi oleh seluruh warga.

“Penertiban pasangan mesum ini jelas melanggar PSBB, karena pemerintah sedang membatasi kerumunan untuk memutus mata rantai COVID-19,” katanya. (RMI/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill