Connect With Us

Diduga Jadi Hotel Mesum, RedDoorz di Ciledug Disikat Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Maret 2020 | 20:53

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang saat inspeksi mendadak di ruko dan hotel Red Doorz, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Ruko yang difungsikan menjadi hotel di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang diduga menjadi tempat berzinah.  Hotel berpelang RedDoorz itu pun disantroni petugas Satpol PP Kota Tangerang. 

Inspeksi mendadak yang dipimpin Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli itu dilakukan pada Rabu (11/3/2020).

Ghufron mengatakan pihaknya menindaklanjuti pelaporan masyarakat ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut.

"Kami tindak lanjuti laporan masyarakat bahwa hotel ini diduga melanggar Perda 8/2005 tentang larangan prostitusi," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (12/3/2020). 

Kota Tangerang memiliki Perda No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Dalam regulasi itu terutama Pasal 2 menyebutkan setiap orang dilarang mendirikan, mengusahakan atau menyediakan tempat dan/atau orang untuk melakukan pelacuran. 

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang saat inspeksi mendadak di ruko dan hotel Red Doorz, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).

Selain itu, dituangkan pula larangan yang dimaksud juga berlaku bagi tempat hiburan, hotel, penginapan. Kendati begitu, Satpol PP masih mendalami dugaan aktivitas pelacuran di hotel Red Doorz Ciledug. 

"Berinvestasi di Kota Tangerang sangat diperbolehkan, tapi harus tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku," jelas Ghufron. 

Ghufron menambahkan pihaknya juga sedang mengecek dokumen perizinan hotel Red Doorz Ciledug. Kata dia, manajemen hotel diberi waktu sampai Jumat (13/3/2020) besok untuk bisa menunjukan dokumen perizinan. Jika tidak memiliki izin, kata Ghufron, secara tegas pihaknya akan menutup hotel itu. 

"Besok kita panggil pengelolanya dengan membawa bukti dokumen perijinan, karena menurut keterangan yang bersangkutan pada saat disidak kemarin dokumen ada di manajemen pusat," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KOTA TANGERANG
Sabtu Ini Curah Hujan Menurun, BMKG Klaim Hasil dari Modifikasi Cuaca

Sabtu Ini Curah Hujan Menurun, BMKG Klaim Hasil dari Modifikasi Cuaca

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berdampak pada penurunan intensitas curah hujan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill