Connect With Us

Diduga Jadi Hotel Mesum, RedDoorz di Ciledug Disikat Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Maret 2020 | 20:53

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang saat inspeksi mendadak di ruko dan hotel Red Doorz, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Ruko yang difungsikan menjadi hotel di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang diduga menjadi tempat berzinah.  Hotel berpelang RedDoorz itu pun disantroni petugas Satpol PP Kota Tangerang. 

Inspeksi mendadak yang dipimpin Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli itu dilakukan pada Rabu (11/3/2020).

Ghufron mengatakan pihaknya menindaklanjuti pelaporan masyarakat ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut.

"Kami tindak lanjuti laporan masyarakat bahwa hotel ini diduga melanggar Perda 8/2005 tentang larangan prostitusi," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (12/3/2020). 

Kota Tangerang memiliki Perda No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Dalam regulasi itu terutama Pasal 2 menyebutkan setiap orang dilarang mendirikan, mengusahakan atau menyediakan tempat dan/atau orang untuk melakukan pelacuran. 

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang saat inspeksi mendadak di ruko dan hotel Red Doorz, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).

Selain itu, dituangkan pula larangan yang dimaksud juga berlaku bagi tempat hiburan, hotel, penginapan. Kendati begitu, Satpol PP masih mendalami dugaan aktivitas pelacuran di hotel Red Doorz Ciledug. 

"Berinvestasi di Kota Tangerang sangat diperbolehkan, tapi harus tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku," jelas Ghufron. 

Ghufron menambahkan pihaknya juga sedang mengecek dokumen perizinan hotel Red Doorz Ciledug. Kata dia, manajemen hotel diberi waktu sampai Jumat (13/3/2020) besok untuk bisa menunjukan dokumen perizinan. Jika tidak memiliki izin, kata Ghufron, secara tegas pihaknya akan menutup hotel itu. 

"Besok kita panggil pengelolanya dengan membawa bukti dokumen perijinan, karena menurut keterangan yang bersangkutan pada saat disidak kemarin dokumen ada di manajemen pusat," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill