Connect With Us

Diduga Jadi Hotel Mesum, RedDoorz di Ciledug Disikat Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Maret 2020 | 20:53

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang saat inspeksi mendadak di ruko dan hotel Red Doorz, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Ruko yang difungsikan menjadi hotel di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang diduga menjadi tempat berzinah.  Hotel berpelang RedDoorz itu pun disantroni petugas Satpol PP Kota Tangerang. 

Inspeksi mendadak yang dipimpin Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli itu dilakukan pada Rabu (11/3/2020).

Ghufron mengatakan pihaknya menindaklanjuti pelaporan masyarakat ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut.

"Kami tindak lanjuti laporan masyarakat bahwa hotel ini diduga melanggar Perda 8/2005 tentang larangan prostitusi," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (12/3/2020). 

Kota Tangerang memiliki Perda No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Dalam regulasi itu terutama Pasal 2 menyebutkan setiap orang dilarang mendirikan, mengusahakan atau menyediakan tempat dan/atau orang untuk melakukan pelacuran. 

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang saat inspeksi mendadak di ruko dan hotel Red Doorz, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).

Selain itu, dituangkan pula larangan yang dimaksud juga berlaku bagi tempat hiburan, hotel, penginapan. Kendati begitu, Satpol PP masih mendalami dugaan aktivitas pelacuran di hotel Red Doorz Ciledug. 

"Berinvestasi di Kota Tangerang sangat diperbolehkan, tapi harus tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku," jelas Ghufron. 

Ghufron menambahkan pihaknya juga sedang mengecek dokumen perizinan hotel Red Doorz Ciledug. Kata dia, manajemen hotel diberi waktu sampai Jumat (13/3/2020) besok untuk bisa menunjukan dokumen perizinan. Jika tidak memiliki izin, kata Ghufron, secara tegas pihaknya akan menutup hotel itu. 

"Besok kita panggil pengelolanya dengan membawa bukti dokumen perijinan, karena menurut keterangan yang bersangkutan pada saat disidak kemarin dokumen ada di manajemen pusat," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill