Connect With Us

Social Distancing Jadi Dalih Pasangan ini Mesum di Hotel Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 19:01

Personel Satpol PP Kota Tangerang saat merazia beberapa hotel melati di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Berdalih menghindari razia social distancing yang kerap dilancarkan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Heri, 40, warga Karawaci malah diamankan petugas saat operasi prostitusi yang menyasar beberapa hotel melati pada Selasa (7/4/2020) malam.

Heri yang mengaku kesehariannya berjualan minuman di beberapa titik keramaian di Kota Tangerang tersebut juga sempat mengelabui petugas dengan menyebut bahwa pasangan yang saat itu bersamanya di dalam kamar hotel adalah istrinya. Namun petugas menemukan kejanggalan dari alamat yang tertera pada identitas keduanya berbeda.

“Ya sudah kalau memang suami istri tidak masalah toh kita antarkan ke rumah kalian, dan kita kroscek langsung sama orang rumah kalian," kata petugas kepada Heri.

Mendengar hal tersebut nada suara Heri langsung mereda dan merengek kepada petugas agar tidak membawa keduanya ke rumah lantaran istrinya tidak mengetahui perselingkuhannya itu.

"Iya pak aduh masa enggak bisa kekeluargaan saja, kasihan anak istri saya kalau mereka tahu saya selingkuh," ucap Heri memelas kepada petugas.

Ia mengaku, terpaksa masuk ke dalam hotel lantaran beberapa taman dan rumah makan di Kota Tangerang saat ini telah ditutup dan tidak memungkinkan untuknya memadu kasih dengan perempuan yang diduga selingkuhannya.

Berbeda dengan Heri, Hidayat, 38, salah seorang teknisi mesin pendingin ruangan yang juga kedapatan tengah berduaan dengan selingkuhannya mengaku hanya sebatas membantu salah seorang terapis yang tidak lagi mendapat penghasilan lantaran penyebaran virus Covid-19. Sri pasangan yang diduga selingkuhannya tidak lagi dapat mencari nafkah di salahsatu tempat hiburan malam.

Personel Satpol PP Kota Tangerang saat merazia beberapa hotel melati di Kota Tangerang.

"Sebenarnya kalau dibilang pacaran sih enggak pak, sama Sri cuma kenal begitu saja. Kebetulan kan dia ini tempat kerjanya ditutup, ya enggak ada penghasilan. Ya sudah saya mau bantu dia," jelas Hidayat.

Namun pernyataan Hidayat yang mengaku tidak memiliki hubungan dekat dengan Sri yang diduga pasangan selingkuhnya tersebut sontak membuat Sri naik pitam, pasalnya ia menilai pernyataan tersebut tidak berperasaan terlebih dirinya mengaku telah puluhan kali disetubuhi di kamar hotel.

"Oh jadi cuma begitu saja. Abang jemput saya ditempat kerja kalau malam cuma mau tidurin saya saja," kata Sri yang mengaku akrab disapa Lita di tempat hiburan malam.

Untungnya insiden tersebut tak berlangsung lama, petugas yang saat itu tengah meminta keterangan keduanya pada akhirnya melerai dan memeriksa keduanya di ruang terpisah.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, dalam operasi yang rutin digelar tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga pasangan yang diduga mesum dari beberapa hotel melati yang tersebar di Kota Tangerang.

"Kami sisir setiap hotel untuk meminimalisir prostitusi yang ada di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Menurut dia, penyisiran yang dilakukan jajaranya tersebut juga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

"Disepanjang jalan menuju beberapa hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi kami memberikan wawaran (sosialisasi) dan menyebarkan masker serta pamflet pencegahan penyebaran virus Covid-19, dan melarang masyarakat untuk berkerumun," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill