Connect With Us

Sembunyi di Atap, 8 Terapis Panti Pijat Plus Terjaring Razia

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:46

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel berhasil mengamakan wanita terapis di panti pijat Mandiri Utama yang berada di Jalam Otista Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (28/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung dirazia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dari institusi lain, Senin (28/10/2019).

Saat Razia itu, petugas mendapatkan delapan terapis yang tengah bersembunyi di atap bangunan ruko dua lantai tersebut.

Pantauan TangerangNews petugas datang ke lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Suasana depan panti pijat itu pun tampak sepi. Bahkan ruko dalam keadaan terkunci dari luar.

BACA JUGA:

Namun, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tangsel, Dinas Sosial, Polres Tangsel, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu tetap berusaha masuk. Mereka pun membongkar kunci rolling door ruko menggunakan obeng dan palu.

Hasilnya, saat ruko terbuka, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua terpakir di dalam ruko.

Kondisi ruko di bagian dalam tampak terlihat gelap. Petugas kemudian memeriksa  delapan kamar di lantai dua. Namun, semua ruangan kosong.

Meski demikian, petugas melanjutkan pemeriksaan ke atap ruangan, karena ruangan kosong tadi tampak bekas pakai.

Di atap ruko itu, petugas menemukan satu ruangan kecil yang difungsikan sebagai gudang, saat diperiksa ternyata dalam keadaan kosong juga.

Pemeriksaan itu pun terus berlanjut dengan memeriksa atap ruko di sisi kiri dan kanan. Hasilnya, ditemukan delapan wanita yang diduga terapis tengah bersembunyi diantara tumpukan barang-barang bekas di ruko sisi kiri. 

 “Di sini kami menemukan delapan orang terapis sedang bersembunyi. Kami sempat kejar sampai mereka menyeberang ke ruko sebelahnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, Senin (28/10/2019).

Petugas kemudian memeriksa delapan wanita itu. Saat diperiksa, mereka hanya tertunduk lesu dan pasrah.

Dugaan panti pijat itu jadi tempat praktik prostiusi terselebung dikuatkan dengan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di tas terapis. Selain itu, di lokasi petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. 

“(Alat kontrasepsi) Itu kami dapatkan dari tas para terapis," imbuh Sapta.

Setelah diperiksa, delapan terapis itu digelandang ke Mapolres Tangsel.

"Ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan.  Untuk tindak lanjutnya, kami koordinasi dengan Polres Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill